Rp 271 Triliun Dugaan Korupsi suami sandra dewi
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, Dengan kasus korupsi yang
merugikan negara senilai Rp271 triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka
kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas timah di
wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022 pada
Rabu (27/3/2024) malam.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Harvey Moeis langsung digiring
petugas Kejagung ke mobil tahanan. Melansir
Kompas TV, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana
mengatakan pihaknya akan segera menggeledah rumah Harvey Moeis.
Ketut
menyebut pihaknya akan melakukan upaya penggeledahan atau penyitaan terhadap aset dan harta benda milik
Harvey Moeis.
"Ini akan kita lakukan (penggeledahan). Biasa sebelum atau sesudah
menetapkan penetapan tersangka kepada seseorang," kata Ketut dalam dialog
Kompas Petang, Kamis (28/3/2024).
"Pasti kita lakukan upaya-upaya penggeledahan atau penyitaan
terhadap harta benda. Apalagi kerugian yang begitu besar," lanjutnya
Ketut juga menyinggung soal crazy
rich Pantai Indah Kapuk (PIK) sekaligus manajer PT QSE, Helena Lim, yang juga
menjadi tersangka dalam kasus ini.
Menurut
Ketut, Harvey Moeis dan Helena sama-sama memungut uang hasil eksplorasi timah
di Bangka Belitung dan selanjutnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Untuk HLN (Helena Lim) digunakan untuk usaha money changer
(penukaran uang)," ucapnya.
Sementara
itu, terkait kemungkinan Harvey Moeis dan Sandra Dewi akan dimiskinkan, Kejaksaan
Agung tak memberi jawaban dengan gamblang.
"Ya tentu sekarang yang bersangkutan dan upaya-upaya tengah
menjalani proses," ucapnya.
Kabar Harvey Moeis di Tahanan
Harvey Moeis kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Kejaksaan
Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak ditetapkan
sebagai tersangka.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengatakan
hingga kini Sandra Dewi dan keluarga belum menjenguk Harvey Moeis.
"Untuk saat ini (Sandra Dewi) belum (menjenguk Harvey
Moeis)," katanya melalui sambungan video, Jumat(29/3/2024).
Menurut
Ketut, ada prosedur yang harus dipenuhi Sandra Dewi dan keluarga, jika ingin
bertemu Harvey Moeis.
Ternyata ada batas waktu tertentu sebelum pihak keluarga maupun Sandra
Dewi mengunjungi suaminya itu.
Menurut
Ketut, saat ini Harvey Moeis masih dalam masa isolasi.
Artinya, dalam masa isolasi itu, Harvey Moeis seperti dikucilkan.
Bahkan di dalam sel pun, untuk sementara Harvey Moeis tinggal sendiri.
Hal itu bisa jadi momen bagi para tahanan untuk interopeksi diri,
mengenang kejahatan yang diperbuat.
"Biasanya dalam waktu satu minggu ini, kita akan lakukan isolasi
dulu, untuk mereka terhadap materi perkara," kata Ketut.
Atas perbuatannya, Harvey dijerat Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Juncto Pasal
18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Harvey Moeis kemudian langsung
ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20
hari.
Posting Komentar untuk "Rp 271 Triliun Dugaan Korupsi suami sandra dewi"