Klasifikasi Hadist||berdasarkan di terima dan di tolaknya (kualitas)
KLASIFIKASI HADIST BERDASARKAN DI TERIMA DAN DI TOLAK NYA (KUALITAS)
1. Hadist shahih
Definisi hadist shahih menurut Ibnu Salah adalah hadist musnad (Hadist yang
mempunyai sanad) dan bersambung sanad nya, serta di nukil oleh seorang yang
adil dan dhabit dari orang yang adil dan dhabit, hingga akhir sanad nya, tanpa
ada kejanggalan dan cacat.
Dari definisi menurut Ibnu salah tersebut bahwa yang di maksud dengan
hadist shoheh yakni hadist yang sanadnya bersambung (tidak putus) dan para rowi
yang meriwayatkan hadist tersebut merupakan orang adil dan dhabit, serta dalam
matan hadist tersebut tidak ada kejanggalan (syadz) dan cacat (illat).
Untuk memudahkan mengerti akan keterangan di atas dapat di jelaskan bahwa
hadist yang memnuhi syarat syarat berikut :
a. hadistnya musnad, dengan maksud di sandarkan kepada Rosulullah SAW
beserta sanad nya
b. sanadnya bersambung, artinya antara rowi dan sanad hadist tersebut
pernah bertemu langsung dengan guru nya.
c. seluruh rowinya adil dan dhabit, artinya rowi yang bertaqwa dan menjaga
kehormatan dirinya, serta dapat menjauhi perbuatan buruk dan dosa besar seperti
syirik, fasiq dan bid’ah. Sedangkan dhabit adalah kemampuan seorang rowi dalam
menghafal hadist (kuat dan akurat kecerdasan dan hapalan hadistnya).
d. tidak ada syadz, maksudnya hadist tersebut tidak bertentangan dengan
hadist dari rowi lain yang lebih kuat darinya.
e. tidak ada illat, artinya dalam hadist tersebut tidak di temukan cacat
yang merusak ke shohihan hadist.
HADIST SHAHIH DI KLASIFIKASIKAN MENJADI DUA
:
1.Sahih li zatih, yaitu hadist yang memenuhi syarat syarat hadist shohih,
seperti rowi harus adil, kuat ingatan nya, sanad nya tidak putus, matan hadist
nya tidak cacat, dan tidak ada kejanggalan (syadz).
2. sahih li ghoirih, yaitu hadist yang memenuhi syarat syarat hadist sohih,
tetapi ada salah satu staratnya yang tidak lengkap. Dalam hal ini, syarat
kedhobitan rowi tidak terpenuhi. Jadi, hadist shohih li ghoirih adalah hadist
yang berkualitas shohih namun salah satu rowiya tidak dhobit (lemah
hafalan/kecerdasan).
Hukum memakai hadist shoheh adalah wajib, sebagaimana kesepakatan para ahli
hadist dan para fuqoha’. Sebagaimana argumen hadist shoheh adalah salah satu
sumber hukum syari’at, sehingga tidak ada alasan untuk mengingkarinya.
2. Hadist hasan
Kata hasan berasal dari al husnu yang berarti al jamalu yang memiliki arti
kecantikan atau keindahan. Definisi hadist hasan ada perbedaan pendapat para
kalangan ahli hadist (muhadisin).
Adapun pendapat Abu Isa At Tirmizi tentang hadist hasan adalah hadist yang
dalam sanad nya tidak terdapat orang yang tertuduh bohong, hadist nya tidak
janggal, dan tidak hanya terdapat satu jalur rowi saja.
Definisi yang lebih jelas dan detail banyak di kemukakan oleh para ahli
hadist yakni sebagai berikut, hadist hasan adalah hadist yang di nuqil oleh
seorang yang adil tetapi tidak begitu kuat ingatannya (dhabit) namun bersambung
sanadnya serta tidak cacat dan tidak ada kejanggalan pada matannya.
3. hadist dho’if
Hadist dho’if adalah hadist yang tidak mempunyai syarat di terima nya suatu
hadist di karenakan hilangnya salah satu syarat dan beberapa syarat yang ada. Dari
devinisi itu dapat di katakan bahwa jika salah satu syarat dari beberapa syarat
di terimanya suatu hadist tidak ada, maka hadist tersebut di klasifikasikan ke
dalam hadist dho’if. Para ulama ada perbedaan pendapat mengenai masalah hukum
menggunakan hadist dhoif tersebut. Mayoritas ulama membolehkan mengambil hadist
dhoif sebagai dalil, bila terbatas pada masalah fada’il al a’mal dan tidak
bertentangan dengan hadist hadist yang shohih. (Irham Khumaidi : 2008, hal.
51-66).
Posting Komentar untuk "Klasifikasi Hadist||berdasarkan di terima dan di tolaknya (kualitas)"