Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LAPORAN KKN KULIYAH KERJA NYATA INDIVIDU

 LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN

(INDIVIDU)

KULIAH KERJA NYATA (KKN)

“PRAKTEK TATA CARA WUDLU’

MENURUT TUNTUNAN KITAB FATHUL QORIB”

SEKOLAH TINGGI ISLAM BLAMBANGAN (STIB)

TAHUN AKADEMIK 2022/2023

(Gambar logo di sini)

Disusun Oleh :

ACHMAD TAUFIK

NIM.


Daerah Pengabdian:

Desa/Kelurahan : Banyuputih Kidul

Kecamatan : Jatiroto

Kabupaten : Lumajang

Provinsi : Jawa Timur



FAKULTAS TARBIYAH

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN IBTIDAIYAH

SEKOLAH TINGGI BLAMBANGAN

2022

LEMBAR PENGESAHAN

Pengesahan laporan kuliah kerja nyata (KKN) di desa Banyuputih kidul yang dilaksanakan mulai tanggal 02 Agustus 2022 – 18 September 2022.

   Dengan judul “PRAKTEK TATA CARA WUDLU’ MENURUT TUNTUNAN KITAB FATHUL QORIB” 

Nama : ACHMAD TAUFIK

NIM :

Fakultas  : Tarbiyah

Prodi : Pendidikan Agama Islam


Telah melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan Baik di desa Banyuhputih Kidul dari awal sampai akhir.

 

  

Mengesahkan,


       Ketua Kelompok     Kepala Desa




  MUHAMMAD ZULHARIS SYAMSUL ARIFIN 

                 

Menyetujui,

DOSEN PEMBIMBING I DOSEN PEMBIMBING II



      KHAIRIL ANAM,SH.I,MSy               ACHMADI M.Pd


TIM PELAKSANA KULIAH KERJA NYATA (KKN)

BIDANG PENDIDIKAN

KELOMPOK III DESA BANYUPUTIH KIDUL.

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah segala puji bagi Allah SWT, Sang Pemilik dunia dan seisinya, tiada Tuhan selain Allah dan hanya kepada-Nya lah kita patut memohon dan berserah diri. Hanya karena nikmat kesehatan dan kesempatan dari Allah-lah penulis dapat melaksanakan semua kegiatan KKN serta menyelesaikan laporan Individu ini. Tidak terasa pelaksanaan KKN di Banyuputih Kidul Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang telah selesai. Banyak hal yang bertambah antaranya pengalaman, ilmu, dan juga saudara.

 Sikap masyarakat yang sangat menghargai, membimbing dan sangat membantu dalam kegiatan sangat memotivasi penulis untuk melaksanakan setiap program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan sebaik-baiknya. Sebagai hasilnya, semua program KKN dengan tema “Tematik pasca pandemi”. dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.

Tidak lupa pada kesempatan kali ini penulis mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah membantu menyelesaikan kegiatan Kuliah Kerja Nyata  (KKN) ini. Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada :

Ayah, Ibu serta keluarga  tercinta, terima kasih atas doa dan dukungannya selama KKN ini. 

Bapak Anang Joko Purwanto,M.M selaku Rektor Sekolah Tinggi Islam Blambangan (STIB) Banyuwangi yang telah memberi kesempatan kepada penulis untuk melaksanakan program KKN ini.

Bapak Mar Syahid,S.Sos.,M.Si Selaku ketua LPPM Sekolah Tinggi Islam Blambangan Banyuwangi

Bapak Hendro Juwonto,ST.,MM selaku ketua panitia Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Islam Blambangan (STIB) Banyuwangi

Bapak Khairil Anam,SH.I,MSy. dan Bapak Achmadi, M.Pd selaku Dosen Pembimbing Lapangan, terima kasih banyak atas segala masukkan, kritik dan saran yang Bapak berikan kepada penulis. 

Terrima kasih penulis sampaikan kepada Bapak Samsul Arifin selaku Kepala Desa Banyuputih Kidul beserta seluruh perangkat desa Banyuputih Kidul.

Warga masyarakat desa Banyuputih Kidul, terima kasih atas kerja sama dan bantuan yang diberikan.

Terima kasih kepada rekan-rekan KKN desa Banyuputih Kidulatas kerjasamanya selama kegiatan KKN berlangsung.

Dan semua pihak yang telah ikut membantu kesuksesan kegiatan KKN STIB di desa Banyuputih Kidul yang tidak bisa penulis sebutkan satu persatu. Semoga segala amal kebaikan dan kerelaannya membantu dalam proses belajar dimasyarakat serta berbagai macam kegiatan selama pelaksanaan program kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mendapat Ridho dan balasan dari Allah SWT.

Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu segala kritik dan saran dari pembaca dan masyarakat yang sifatnya membangun, diterima dengan senang hati, demi kesempurnaan dan kemajuan bersama. Penulis berharap semoga laporan ini berguna bagi pembaca pada umumya dan masyarakat khususnya. 

Banyuputih Kidul,

                                               15 September 2022

Penulis

DAFTAR ISI

COVER

HALAMAN PENGESAHAN i

TIM PELAKSANA ii

KATA PENGANTAR iii

DAFTAR ISI iv

DAFTAR TABEL v

DAFTAR GAMBAR vi

DAFTAR LAMPIRAN vii

BAB I PENDAHULUAN 1

Latar Belakang Kegiatan KKN 1

Rumusan Masalah

Tujuan 3

Manfaat KKN 3

BAB II TINJAUAN PUSTAKA 5

Kuliah Kerja Nyata (KKN) 5

Esensi Kuliah Kerja Nyata 7

Pengertian Wudlu’ 8

Hukum-Hukum Wudlu’ 8

Sejarah Pensyariatan Wudlu’ 10

BAB III METODOLOGI 12

Perinsip Pendidikan 12 

Pendidikan Madrasah 13

Tata Cara Wudlu’ 14

BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN 16 

Program Kegiatan 16

Tujuan 17

Tolak Ukur Keberhasilan 17

Sasaran 17 

Hasil Dan Manfaat 17

BAB V PENUTUP 18

Kesimpulan 18 

Saran 18

DAFTAR PUSTAKA 19

DAFTAR TABEL

Tabel 1 21 

Tabel 2 23

Tabel 3 24

Tabel 4 25

Tabel 5 29

DAFTAR GAMBAR

Gambar 1........................................................................................................ 20

Gambar 2........................................................................................................ 31

Gambar 3........................................................................................................ 31

Gambar 4........................................................................................................ 32

Gambar 5........................................................................................................ 32

DAFTAR LAMPIRAN

Lampiran 1.......................................................................................................... 20

Lampiran 2 .......................................................................................................... 21

Lampiran 3 .......................................................................................................... 22

Lampiran 4 .......................................................................................................... 27

Lampiran 5 .......................................................................................................... 28

Lampiran 6 .......................................................................................................... 29

Lampiran 7 .......................................................................................................... 31

BAB I

PENDAHULUAN

            1.1          Latar Belakang

Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah pengaplikasian secara menyeluruh, dibidang kedisiplinan pengetahuan dari teori-teori yang dimilikinya ke dalam sebuah wujud nyata pengabdian kepada masyarakat. Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan program wajib yang harus ditempuh mahasiswa sebagai salah satu syarat untuk mengakhiri studi Strata Satu (S1), tentunya dengan persyaratan akademik yang sebelumnya sudah ditentukan dan dipenuhi oleh mahasiswa tingkat akhir.

    Dengan adanya Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa diharapkan mampu mengaplikasikan dan mendayagunakan ilmu yang sudah didapat di bangku kuliah ke dalam kehidupan nyata di tengah-tengah masyarakat. Mahasiswa diharapkan mampu beradaptasi dan berinteraksi sosial dengan masyarakat sehingga nantinya diharapkan mampu membantu menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat tentunya dengan aplikasi ilmu yang sudah didapatkan di bangku kuliah.

Kuliah Kerja Nyata (KKN) memberikan manfaat yang besar kepada mahasiswa dan masyarakat, dimana Kuliah Kerja Nyata dilaksanakan demi mendapatkan pengalaman yang nyata di lapangan, sehingga memberi bekal kepada mahasiswa jika sudah lulus dan terjun di masyarakat secara nyata. Sedangkan manfaat bagi masyarakat adalah persoalan dan masalah-masalah yang dihadapi di tengah masyarakat sebisa mungkin bisa diatasi dan dibantu penyelesaiannya oleh mahasiswa yang tengah melaksanakan KKN.

Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini merupakan perwujudan dari partisipasi perguruan tinggi dalam upaya mengembangkan dan peningkatan pemberdayaan serta partisipasi masyarakat terhadap tuntutan kemajuan zaman melalui perkembangan IPTEK melalui mahasiswa. Dalam kegiatan ini, mahasiswa akan memiliki berbagai pengalaman, mulai dari berusaha untuk beradaptasi, bersosialisasi, dan saling membantu dalam menjalankan berbagai program kerja hingga memberikan solusi terhadap problematika yang timbul dalam internal peserta KKN maupun yang terjadi di tengah-tengah masyarakat majemuk seperti di Desa Banyuputih Kidul.

Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Islam Blambangan  sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat yang diharapkan dapat memenuhi empat sasaran bidang yaitu: pendidikan,keagamaan,ekonomi dan sosial.

Laporan ini  merupakan dokumentasi kerja nyata mahasiswa Sekolah Tinggi Belambangan (STIB) yang ditugaskan mengabdi di Desa Banyuputih Kidul, Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang, khususnya pada bidang pendidikan yang bertujuan menyelesaikan persoalan pendidikan yang dihadapi oleh warga Desa Banyuputih Kidul.

Kondisi geografis Desa Banyuputih Kidul berada di daerah agraris sehingga dapat dilihat jika kondisi sosial masyarakatnya mayoritas saling bergotong royong. 

Mayoritas pekerjaan warga Desa Banyuputih Kidul adalah petani. Namun banyak juga yang menganggur, dalam hal ini ibu rumah tangga yang hanya mengharapakan pendapatan yang diperoleh oleh suami.

Desa Dauhan Wetan ini terdapat banyak sekolah madrasah seperti TPQ, yang mayoritas santrinya masih duduk di bangku TK dan juga SD,mungkin praktek tata cara wudlu’ adalah sesuatu yang biasa di kalangan masyarakat tapi jika salah dalam cara mengerjakannya maka tentu merusak

         ketentuan yang di ajarkan dalam islam dan berdampak pada amal ibadahnya.

Maka dari itu Kami sebagai mahasiswa yang backgroudnya adalah Pendidikan Agama harus menjadi penggerak untuk meningkatkan kualitas pengetahuan khususnya bagi santri-santri TPQ ataupun Madrasan yang ada di Desa Banyuputih Kidul.

1.2   Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah dari kegiatan Praktek tata cara Wudlu’ menurut Tuntunan Kitab Fathul Qorib untuk meningkatkan kualitas pengetahuan melalui metode kursus sebagai berikut :

Bagaimana kondisi Pendidikan Warga Desa Banyuputih Kidul

Apa potensi yang dimiliki oleh Warga Desa Banyuputih Kidul

Bagaimana mengembangkan potensi yang dimiliki warga Desa Banyuputih Kidul

1.3    Tujuan

Tujuan dari pelaksanaan  Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Islam Blambangan (STIB) Banyuwangi tahun 2021 adalah sebagai berikut:   

Sebagai pelaksanaan mata kuliah wajib kerja praktek

Dapat mengaplikasikan ilmu-ilmu teoritis yang selama ini didapat  di   perkuliahan.

Mendapatkan pengalaman nyata dari dunia kerja sekaligus memperluas wawasan mahasiswa  tentang dunia kerja yang sesungguhnya.

Mewujudkan jiwa sosial yang tinggi dan kepedulian terhadap masyarakat dari berbagai aspek      kehidupan.

Memberikan pengetahuan, wawasan dan pengalaman bagi mahasiswa yang cerdas dan terampil.

Manfaat KKN

Adapun manfaat kuliah kerja nyata yang bisa dirasakan :

Bagi Mahasiswa KKN. 

pMenambah pemahaman dan penghayatan tentang kegunaan pendidkan dan penelitian untuk peningkatan teknik bermain bola voli di daerah. 

Mahasiswa dapat memahami dan menghayati kesulitan yang di hadapi masyarakat dan siswa dalam peningkatan teknik bermain bola voli di daerah.

Mendewasakan cara berpikir dan daya nalar mahasiswa dalam melakukan telaah, perumusan dan pemecahan masalah.

Membentuk sikap, rasa cinta serta rasa tanggung jawab mahasiswa terhadap kemajuan masyarakat. 

Menumbuhkan sifat profesionalisme dalam diri mahasiswa.  

Bagi Masyarakat dan Pemerintah 

Memperoleh bantuan tenaga dan pikiran dalam merencanakan serta melaksanakan program latihan keolahragaan.

Cara berpikir, bersikap dan bertindak dari masyarakat akan lebih sesuai dengan program keolahragaan.

Tercetaknya kader-kader atlet bola voli di masyarakat 

Bagi Perguruan Tinggi.

Memperoleh umpan balik sebagai hasil integrasi mahasiswa dengan masyarakat sehingga kurikulum dapat disesuaikan dengan kebutuhan keolahragaan. 

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

 Kuliah Kerja Nyata (KKN)

Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu. Pelaksanaan kegiatan KKN biasanya berlangsung antara satu sampai dua bulan dan bertempat di daerah setingkat desa. Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan proses pembelajaran bagi mahasiswa dan civitas akademik melalui berbagai kegiatan langsung di tengah-tengah masyarakat, dan mahasiswa berupaya untuk menjadi bagian dari masyarakat serta secara aktif dan kreatif terlibat dalam dinamika yang terjadi di masyarakat. Keterlibatan mahasiswa bukan saja menjadi kesempatan mahasiswa belajar dari masyarakat, namun juga memberi pengaruh positif dan aktif terhadap pengembangan masyarakat, sehingga memberi warna baru dalam pembangunan masyarakat.

Pada prinsipnya KKN merupakan salah satu kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan perguruan tinggi sebagai upaya menerapkan ilmu yang diperoleh, hasil-hasil penelitian di bidang IPTEK untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. KKN sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa secara interdisipliner, institusional, dan kemitraan merupakan wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Ketiga aspek dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut dilaksanakan dengan proporsi yang seimbang, harmonis, dan terpadu dengan harapan agar kelak para lulusan Perguruan Tinggi dapat menjadi manusia yang berilmu pengetahuan yang memadai dalam bidang masing-masing, mampu melakukan penelitian dan bersedia mengabdikan diri demi kemaslahatan umat manusia pada umumnya dalam masyarakat Indonesia pada khususnya.

Sasaran KKN adalah (1) masyarakat umum, (2) sekolah, (3) lembaga/instansi dan (4) industri atau kelompok tertentu. KKN merupakan salah satu kegiatan dalam pendidikan tinggi yang diselenggarakan berdasarkan UUD 1945. Pasal 31 UUD 1945 menyatakan tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran. Pasal 20 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan: “Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat”. Pada Pasal 24 ayat 2 disebutkan: “Perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah, dan pengabdian masyarakat”. Pasal 2 ayat 1 butir b, Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa tujuan Pendidikan Tinggi adalah mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan pengunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Kemudian Pasal 3 ayat 1 disebutkan pula bahwa: Perguruan Tinggi ádalah lembaga penyelenggara pendidikan dan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Selanjutnya Pasal 3, ayat 4: Pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dalam upaya memberikan sumbangan demi kemajuan masyarakat.

Pasal 2 ayat 1, KEPMEN DIKNAS Nasional RI 232/U/2000, tentang tujuan dan arah pedidikan tinggi menyebutkan bahwa: pendidikan akademik bertujuan menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dalam menerapkan, mengembangkan dan/atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan dan teknologi, dan/atau kesenian serta menyebarluaskan dan mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Pasal 3 ayat 2 butir b menyatakan bahwa: progam sarjana diarahkan pada hasil lulusan yang mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya sesuai dengan bidang keahliannya dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap dan perilaku yang sesuai dengan tata kehidupan bersama.

Berdasarkan dasar hukum itulah, mata kuliah KKN disiapkan dalam rangka mengembangkan kompetensi mahasiswa melalui pengalaman real di masyarakat. Dengan pengalaman tersebut, mahasiswa diharapkan mendapatkan kemampuan generative berupa kecakapan hidup seperti kemampuan berpikir dan kemampuan bernalar secara analitik, berdasarkan sumber empirik dan realistik, agar dapat merancang dan melaksanakan program, membantu mengatasi permasalahan yang ada, bekerja sama dengan orang lain, mengatur diri sendiri dan melatih keterampilan dalam bekerja. Dengan demikian mahasiswa mendapatkan wawasan, pengalaman dan keterampilan dalam bermasyarakat sebagai nilai tambah selama menimba ilmu di bangku kuliah.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Indonesia telah mewajibkan kegiatan intrakurikuler yang memadukan tri dharma perguruan tinggi, yaitu: pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Program yang dilaksanakan tiap perguruan tinggi berbeda-beda tergantung pada disiplin ilmu yang terkait serta kebutuhan masyarakat dari daerah yang dituju sebagai tempat pelaksanaan KKN. Program yang dibuat dapat terbagi menjadi program umum seperti peringatan hari besar dan program khusus yang terkait tema besar suatu tim KKN. Beberapa tema khusus KKN antara lain seperti pendidikan, pariwisata, sumber daya alam dan peduli bencana. KKN peduli bencana merupakan salah satu bentuk tanggapan dari kalangan perguruan tinggi terhadap bencana yang sedang terjadi.

Tema yang diambil Universitas Bakti Indonesia (UBI) dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2022 ini adalah “Pasca Pandemi”. 

Esensi Kuliah Kerja Nyata

Eksistensi Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam rangkaian aktivitas akademik menjadi salah satu bentuk perkuliahan yang dilaksanakan dengan melakukan interalasi langsung pada dinamika kehidupan masyarakat. KKN merupakan proses pembelajaran bagi mahasiswa dan civitas akademika melalui berbagai kegiatan langsung di tengah – tengah masyarakat, dan mahasiswa berupaya untuk menjadi bagian dari masyarakat serta secara aktif dan kreatif terlibat dalam dinamika yang terjadi di masyarakat. Keterlibatan mahasiswa bukan saja menjadi kesempatan mahasiswa belajar dari masyarakat, namun juga memberi pengaruh positif dan aktif terhadap pengembangan masyarakat, sehingga memberi warna baru dalam pembangunan masyarakat secara positif.

2.3.  Pengertian Wudlu’

 Kata wudu berasal dari Bahasa Arab yaitu وضوء diambil dari kata وضاءة artinya نصيف “bersih. Di samping makna bersih, wudu juga berarti الحسن, artinya baik atau kebaikan.  Wahbah al-Zuhaili menyebutkan istilah وضوء dengan dammah waw, maknanya adalah penggunaan air dengan tata cara tertentu. Kata wudu kemudian menjadi istilah yang diserap dalam bahasa Indonesia, dengan istilah yang digunakan yaitu “wudu”, artinya adalah menyucikan diri sebelum salat dengan membasuh muka, tangan, sebagian kepala, dan kaki.  Makna ini tampak mengacu pada makna terminologi, sebab makna yang digunakan telah rinci dan mengacu bagian-bagian tertentu yang ada dalam wudu. Namun, makna etimologi yang dimaksud adalah  الحسن kebaikan dan نصيف,   bersih /indah.

            2.4.  Hukum- hukum Wudlu’

Ada beberapa perkara yang tidak sah dan bahkan tidak diterima secara syariat kecuali dengan berwudlu, dengan demikian wudlu’ menjadi sesuatu yang wajib sangat penting dan tidak boleh dilakukan bagi orang yang sedang mengalami hadast kecil. Mengenai apa saja perkara hukum berwudlu’ ini ada yang disepakati bersama, ada yang masih terjadi khilafiyyah, dan ada juga dimana wudlu’ hanya dianjurkan dan bukan wajib. Adapun dibawah ini beberapa perkara tentang hukum berwudlu’ : 

   a. Hukum wudlu’ menjadi atau wajib manakala seseorang akan melakukan      hal-hal berikut :

1. Melakukan shalat

Baik melakukan shalat wajib maupun sunnah. Termasuk juga    didalamnya sujud tilawah, ini merupakan perkara yang disepakati bersama tentang berwudu  sebelum shalat. Sebagai mana hadis berikut,

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الّله صلعم لاصلاة لمن لا وضوء له ولا وضوء لمن لم يذكر اسم الله عنه

(رواه أبو داود )


Artintya : Dari Abu Hurairah R.A bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Tidaklah ada shalat kecuali denan wudlu’tidak ada wudlu’ bagi Allah yang tidak menyebut nama Allah.(HR.Abu Daud)

2. Menyentuh Mushaf Al-Quran

Diantara yang mewajibkan untuk berwudu ketika memegang mushaf  Al-quran, hal ini diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar, al-Hasan, ini adalah  pendapat Imam Malik, Imam Syafii, Imam Hanafi, serta mayoritas fuqaha. Meskipun tulisan ayat Al-Quran tersebut hanya ditulis diatas kertas biasa ataudi dinding atau ditulis pada uang kertas, ini merupakan pendapat jumhur ulama kepada ayat Al-Quran   لَايَمَسُّهُ إِلَّاالْمُطَهَّرُوْن

         b. Sedangkan hukum wudu yang bersifat sunnah adalah bila akan 

            mengerjakan hal-hal berikut ini:

           1. Mengulangi wudu untuk tiap shalat 

 Hal itu didasarkan atas hadis Rasullullah SAW yang mensunnahkan 

setiap akan shalat untuk memperbaharui wudu meskipun belum batal   wudunya.

Sebagai mana hadits berikut:

yang Artinya: Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasullullah SAW bersabda, seandainya tidak memberatkan ummatku, pastilah aku akan perintahkan untuk berwudu pada tiap mau shalat. Dan wudu itu dengan bersiwak.  (HR.Ibnu Majah). 

Selain itu disunnahkan bagi setiap muslim untuk selalu tampil dalam keadaan berwudu pada setiap kondisinya, bila memungkinkan. Ini bukan keharusan melainkan sunnah yang baik untuk diamalkan.

2. Sebelum mandi janabah

Sebelum mandi janabah disunnahkan untuk berwudu terlebih dahulu.Demikian juga  disunnahkan berwudu bila seseorang yang dalam keadaan junub hendak makan, minum, tidur atau mengulangi  berjimak lagi. Berdasarkan sabda Rasullullah Saw

عن عائشة قالت أن النبي صلى اللّه عليه وسلم كان إذا أراد

 أن ينام وهو جنب توضأ وضوء 

لصلاة                                            

(رواه أبو داود)

Artinya: Dari Aisyah ra berkata bahwa Rasullullah Saw bersabda bila ingin tidur dalam keadaan junub, beliau mencuci kemaluannya dan berwudu terlebih dahulu seperti wudu untuk shalat.

(HR. Abu Daud).

2.5.  Sejarah Pensyariatan Wudlu’

Pelaksanaan wudlu’ adalah salah satu cara bersuci dari hadas kecil sebelum mengerjakan suatu ibadah yang di dalamnya memerlukan adanya wudu, seperti ibadah shalat, tawaf dan membaca Al-qur’an. Ahmad Sarwat menyebutkan, wudlu’ sudah di syariatkan sejak awal mula turunnya Islam, yaitu bersama dengan diwajibkannya shalat di Mekkah, jauh sebelum masa Isra’ Mi’raj ke langit. Malaikat Jibril mengajarkan Nabi saw gerakan shalat, dan sebelumnya dia mengajarkan tata cara wudu terlebih dahulu. Hal ini sejalan dengan pernyataan Syamsul Rijal Hamid, bahwa perintah wajib wudu turun bersamaan dengan perintah wajib shalat kurang lebih satu tahun setengah menjelang tahun hijriyah.

Mengacu pada penjelasan di atas, maka wudu di syariatkan dalam Islam berkaitan dengan ibadah shalat. Namun, dalam perkembangannya wudu juga berlaku untuk ibadah-ibadah lainnya. Pensyariatan wudu di dasarkan pada Alquran, As-Sunnah dan berdasarkan ijma ulama.

Surah al-Maidah ayat 6 dan an-Nisa ayat 43 dalil yang rinci mengenai wudlu’. Ayat ini pulalah menurut ulama sebagai dalil pensyariatan wudu khususnya dalam masalah shalat. Dalam beberapa tafsir, seperti dalam Tafsir Al-Maragi, disebutkan bahwa ayat tersebut berkenaan dengan dua hukum sekaligus. Makna وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ artinya: “Dan agar Dia sempurnakan nikmat-Nya bagimu”, mengandung makna bahwa disyari’atkan kedua-duanya (wudu dan tayamum sekaligus) thaharah jasmani dan thaharah ruhani dan menyucikan jiwa, karena shalat itu mencegah manusia dari kelakuan kekejian dan kemungkaran, di samping membiasakan si musalli untuk tetap waspada (muraqabah) terhadap Allah secara rahasia maupun terang-terangan, dan takut kepadanya ketika berbuat kebajikan. Demikian juga di sebutkan oleh Al-Qurtubi bahwa ayat tersebut berkenaan dengan hukum wudu dan tayamum. Namun demikian, untuk pengertian kutipan ayat terakhir yang menyebutkan makna: “Dia sempurnakan nikmat-Nyabagimu”, menurut al-Qurtubi hanya bermakna melaksanakan tayamum ketika dalam keadaan sakit atau melakukan safar. Hal ini agaknya menjadi bagian dari munasabah ayat Alquran tersebut yang sebelumnya menyebutkan hukum tayamum.

BAB III

METODOLOGI

  Kegiatan praktek tata cara wudlu’ ini mendapatkan dana dari proposal yang sudah kami ajukan ke Universitas. Dana yang didapat dimanfaatkan semaksimal mungkin demi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ide awal kegiatan ini muncul dari permasalahan yang terjadi di lapangan, dimana permasalahan pendidikan di Desa Banyuputih Kidul tidak terlalu pelik,karena mayoritas lembaga yang ada di Desa Banyuputih Kidul  Adalah Lembaga Madrasah dan juga TPQ.

 Pendidikan sudah menjadi masalah klasik di Indonesia, termasuk di Desa Dauhan Wetan. Peringkat Pendidikan Kita menurut data yang terbukti yang di terbitkan oleh OECD dari priode 2009-2015 Indonesia konsisten berada di urutan ke 10 terbawah. Tim KKN bemaksud meningkatkan potensi Santri TPQ di Deasa Banyuputih Kidul ini melaui pendidikan Praktek Tata Cara wudlu’ melalui Tuntunan Kitab Fathul Qorib untuk meningkatkan pringkan pendidikan kita.

Adapun dasar dari pemilihan kegiatan pendidikan praktek tata cara wudlu’ melalui tuntunan Kitab Fathul Qorib adalah karena adanya beberapa faktor sebagai berikut:

sebagai berikut:

3.1    Prinsip pendidikan

Pendidikan sejatinya merupakan usaha yang dilakukan secara terus menerus untuk memperoleh hasil yang optimal dari pendidikan itu sendiri. Hasil yang optimal tentunya dapat diperoleh dengan aplikasi pendidikan yang tepat sesuai dengan bepegang pada prinsipprinsip pendidikan. Menurut Prof. Dr. N. Driyarkara (dalam Abu Ahmad, dkk, 2003: 71) Empat Prinsip Pendidikan, yaitu : Humanisme, Humanisasi, Humaniora dan Humanitas.

Berikut penjelasan ke empat prinsip tersebut. 

1.) Humanisme merupakan filsafat pendidikan , pandangan awal yang mendasari kegiatan  kependidikan. Pendidikan oleh humanisme dilihat sebagai penyempurnaan diri manusia.

2.) Humanisasi merupakan proses pendidikan. Visi humanisme itu harus dicapai melalui proses yang manusiawi pula, yaitu humanisasi, yang dengan sendirinya mengimplikasikan hominisasi. “ Manusia tidak hanya harus menjadi homo (manusia): dia juga harus menjadi homo yang human, artinya berkebudayan lebih tinggi.”

3.) Humaniora sebagai saran menghumanisasikan pengajaran. Humaniora disini dimaksudkan dalam dua arti : yaitu Pertama, Sekumpulan ilmu-ilmu kemanusiaan seperti filsafat, sejarah, ilmu bahasa. Kedua, cara pengajaran yang mencoba mengangkat unsur-unsur pemanusiaan dalam pengajaran.

4.) Humanitas dikatakan sebagai tujuan akhir pendidikan yang pada akhirnya bermuara pada kemanusiaan integral atau utuh yang terus menerus harus disempurnakan bercirikan :

Memiliki kepekaan budaya (Cultural Sensibility) yang diwujudkan dalam menghargai pluralisme dan multikulturalisme.

Memperhatikan tantangan sejarah (Historically attentive) yang terus berubah.

Mampu memprakarsai berbagai terobosan dan inovasi serta menemukan makna baru dalam berbagai dimensi kehidupan (Philosophically Creative)

Memiliki keunggulan akademik dan sekaligus memiliki kepedulian kepada keadilan dan ketidakadilan (Academic Execelence and Sensitivity to Justice and Injustice)


3.2       Pendidikan Madrasah  

Madrasah sebagai nama bagi suatu lembaga atau wadah yang mewadahi proses transformasi ilmu telah mengalami perkembangan pemaknaan dalam rentang sejarah perkembangan umat Islam sejak zaman Rasulullah SAW sampai sekarang. Madrasah dimaknai sebagai istilah yang menunjuk pada proses belajar dari yang tidak formal sampai yang formal. Madrasah adalah salah satu jenis lembaga pendidikan Islam yang diusahakan, di samping masjid dan pesantren. Proses kelahiran dan dinamika madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam formal di Indonesia yang merupakan perkembangan lanjut atau pembaruan dari lembaga pendidikan pesantren dan masjid/surau.

 Kata “madrasah” terambil dari akar kata “darasa-yadrusu-darsan _ belajar”. Kata madrasah sebagai isim makan, menunjuk arti “tempat belajar”. Padanan kata madrasah dalam bahasa Indonesia adalah sekolah. Ditilik dari makna Arab di atas, madrasah menunjuk pengertian “tempat belajar” secara umum, tidak menunjuk suatu tempat tertentu, dan bisa dilaksanakan di mana saja, di rumah, di surau/langgar, di masjid atau di tempat lain sesuai situasi dan kondisi. Tempat-tempat tersebut dalam sejarah lembaga-lembaga pendidikan Islam memegang peranan sebagai tempat transformasi ilmu bagi umat Islam. Dalam perkembangan selanjutnya, secara teknis, kata madrasah dikonotasikan secara sempit, yakni suatu gedung atau bangunan tertentu yang dilengkapi fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang proses belajar ilmu agama, bahkan juga ilmu umum.

Di masa kolonial, pendidikan Islam hanya terbatas pada pesantren dan surau dan masih bersifat tradisional. Kemudian pada 1909 madrasah pertama di Indonesia muncul yaitu Madrasah Abadiyah di Kota Padang, Sumatera Barat, didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad. Setelah itu madrasah-madrasah lain pun tumbuh berdiri.

3.3   Tata Cara Wudlu’

Mensucikan anggota Wudlu’ dari Najis.

Membaca basmalah ketika membasuh kedua telapak tangan.

Berkemur tiga kali.

Menghirup air ke hidung tiga kali.

Membasuh muka sambil niat wudlu’ mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala sebelah atas sampai kedua tulang dagu sebelah bawah dan antara telinga kanan hingga telinga kiri dan sunnah di ulang tiga kali.

Membasuh kedua tangan sampai siku dan sunnah di ulang tiga  kali.

Mengusap sebagian kepala atau rambut yang ada dalam batas kepala dan sunnah di ulang tiga kali.

Sunnah mengusap kedua telinga.

Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki dan sunnah di ulang   tiga kali

Tartib, maksudnya mendahulukan rukun yang seharusnya di dahulukan dan mengakhiri yang ahir.

Sunnah berdo’a sesudah wudlu’

BAB IV

HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1      Program Kegiatan

4.1.1    Pendidikan praktek Tata Cara wudlu’ melalui tuntunan kitab Fathul Qorib

     Pendidikan praktek tata cara wudlu’ ini merupakan langkah awal dalam rangkaian pemberdayaan potensi warga dan santri dalam menunjang pendidikan dalam pendidiakan praktek. 

Dalam pelatihan pendidikan ini, tim KKN mengundang pelatih dari rekan salah satu dari tim KKN. Di sini, pelatih dibantu tim KKN menjelaskan tata cara wudlu’yang benar. Pelatihan ini disertai demo secara langsung mulai dari tahap persiapan bahan, penjelasn materi hinggs praktek wudlu’ sehingga peserta pelatihan bisa paham dengan detail cara wudlu’ dengan benar.

Kegiatan praktek ini bertempatan saat kegitan dalam madrasah berjalan . Jadi sasaran tim KKN sangat pas, yakni santri-santri madrasah,TPQ Desa Banyuputih Kidul. Dalam tahap ini, semua dilibatkan.

Pelatihan praktek berlangsung sukses, dilihat dari antusiasnya santri-santri peserta pelatihan. Mereka aktif bertanya jika belum paham mengenai intruksi dan soal teknis yang lainnya.

4.1.2    prakteik wudlu’

setelah semua peserta mengikuti penjelasan tentang materinya, maka tim KKN melanjutkan langkah berikutnya yakni praktik tata cara wudlu’ yang mana dalam praktik ini dilkukan dengan secara begantian sesuai materi yg sudah di jelaskan. 

4.2   Tujuan Kegiatan

Tujuan dari kegiatan praktek tata cara wudlu’ melalui tuntunan Kitab Fathul Qorib adalah sebagai berikut:

Meningkatkan kreatifitas Santri Desa Banyuputih Kidul

Mengembangkan potensi Santri Desa Banyuputih Kidul

Menjadikan santri- santri Desa Banyuputih Kidul yang handal

4.3   Tolak Ukur Keberhasilan

Kegiatan ini dikatakan berhasil dan sukses jika kuota peserta lomba terpenuhi dan peserta mampu berkreasi dengan ide yang original dan out of the box dari apa yang sudah diajarkan di pelatihan.

Kegiatan kami sukses dan berhasil karena kuota peserta lomba terpenuhi dan kebanyakan dari mereka sudah menguasai materi yang sudah kami terapkan bahkan di luar dari anggapan tim KKN.

4.4   Sasaran

Sasaran dari kegiatan ini adalah santri-santri yang ada di TPQ Baitul Amin di Desa Banyuputih Kidul tentunya bagi santri yang tentunya aktif dan mau bergerak maju, sehingga apa yang sudah diberikan oleh tim KKN tidak berjalan percuma begitu saja

4.5   Hasil dan Manfaat

Mahasiswa peserta KKN dapat berinteraksi langsung dengan santri Desa Banyuputih Kidul. Mahasiswa dapat melihat sendiri permasalahan apa yang sedang dihadapi, khususnya bidang pendidikan dan berusaha membantu memecahkan masalah tersebut dengan kegiatan pelatihan yang sudah terlaksana.

Peserta pelatihan mendapatkan ilmu baru dibidang pendidikan agama. Peserta berhasil memunculkan potensi diri dan kreatifitasnya.

BAB V

PENUTUP

  5.1    Kesimpulan

     Adapun kesimpulan yang dapat diambil dari kegiatan Praktik tata cara wudlu’ melalui tuntunan kitab Fathul Qorib adalah sebagai berikut:

Kegiatan berjalan lancar berkat dukungan dan partisipasi warga dalam hal ini peserta yang luar biasa.

Santri TPQ Baitul Amin mempunyai potensi besar dalam mengembangkan pendidikan agama lewat tuntunan Kitab tersebut.

Kegiatan KKN ini mampu membantu  mengatasi persoalan yang dihadapi santri Desa Banyuputih Kidul.

  5.2   Saran

         Adapun saran yang bisa kami sampaikan adalah sebagai berikut:

Peserta pelatihan hendaknya terus mengembangkan kreatifitasnya dalam memanfaatkan pengetahuannya yang di poroleh dalam kegian tersebut.

Peserta pelatihan sebisa mungkin mengamalkan apa yang di hasilkan selama mengikuti kegiatan.

DAFTAR PUSTAKA

 http://kongrespendidikan.web.id

https://www.nu.or.id/post/read/65248/Memahami-Hakikat-santri

https://www.nu.or.id/post/read/40844/kitab-kitab klasik

Lampiran 1

PETA DESA BANYUPUTIH KIDUL

(Gambar 1)

Lampiran 2.


BATAS WILAYAH DESA BANYUPUTIH KIDUL




LETAK

DESA

KECAMATAN


Sebelah utara

Banyuputih Lor


Randuagung


 


Sebelah Selatan

Dawuhan Wetan


Rowokangkung

 


Sebelah Barat

Urang Gantung



Sukodono

 


Sebelah Timur

Sukosari


Jatiroto

(Tabel 1)

         Lampiran 3.

MONOGRAFI DESA BANYUPUTIH KIDUL

Desa Banyuputih Kidul Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang, Terletak sebelah timur pusat kota kabupaten Lumajang dengan jarak sekitar 12 km. Desa Banyuputih Kidul terdiri dari 6 Dusun dan berjumlah kurang lebih 6.000 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di beberapa wilayah Dusun dan RT, desa Banyuputih Kidul mempunyai struktur tanah yang berwarna hitam, dan sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani dan pedagang. 

Desa Banyuputih Kidul mempunyai beberapa keunggulan, untuk peningkatan SDM di kalangan masyarakat, terutama Pabrik Beras Bahari Jaya, pembuatan kerupuk, pabrik tahu, dll.

Dengan fasilitas yang sudah memadai, di antaranya Poskesdes, Sekolah, Pondok Pesantren, dll, di harapkan kedepan desa Banyuputih Kidul dapat menjadi sebuah desa yang lebih maju, ini karena pendidikan di Desa Banyuputih Kidul untuk sektor pendidikan minimal SMA, sehingga siap untuk bisa memajukan desa dengan berbagai cara.

Gambaran secara umum penduduk desa Banyuputih Kidul berdasarkan pekerjaan adalah sebagai berikut :

Struktur Mata Pencaharian Penduduk


NO

KETERANGAN

JUMLAH

1

Petani

934

Orang

2

Buruh Tani 


1655

Orang

3

Wiraswasta

1198

Orang

4

Pegawai negeri/guru

54

Orang

5

Pengrajin

15

Orang

6

Pedagang

96

Orang

7

Peternakan

30

Orang

8

Montir

25

Orang

9

Karyawan swasta

607

Orang

10

TNI/Polri

12

Orang

(Tabel 2 )

NAMA DUSUN DI DESA BANYUPUTIH KIDUL

KECAMATAN JATIROTO

KABUPATEN LUMAJANG

NO

NAMA DUSUN

1

Dusun Krajan 1

2

Dusun Krajan 2

3

Dusun Persil

4

Dusun Kambengan 

5

Dusun Kebonan

6

Dusun Jowoan

(tabel 3)

STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN

DESA BANYUPUTIH KIDUL

KEC. JATIROTO KAB. LUMAJANG

Nama Pejabat Pemerintah Desa Banyuputih Kidul

NO

NAMA

JABATAN

1

Syamsul Arifin

Kepala Desa

2

Mahmud Fahrozi

Sekretaris Desa

3

Mohammad Hozaini

Kasi. Pemerintahan

4

Hariri

Kasi. Kesra

5

Sutikno

Kasi. Pelayanan

6

Cahyono

Kaur. Keuangan

7

-

Kaur. Perencanaan & Pembangunan

8

Asman Efendi

Kaur. Umum

9

Muhammad Maksum

Kasun. Persil

10

Nuril Cahyono

Kasun. Kambengan

11

Samsul Arifin

Kasun. Kebonan

12

Mardiono

Kasun. Jowoan

13

Sutrisno

Kasun. Krajan I

14

Siswanto

Kasun. Krajan II

(Tabel 4)

LKMD ( Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa )

Ketua : Eko Wahyudi

Sekretaris : Nurhadi

Anggota : Alim Efendi

: Masyhur

: Rudi Wijayanto

: Aris Purnomo

: Elok Ardiyani

: Khoirotul Imamah

: Arif Siswanto

BPD ( Badan Permusyawaratan Desa )

Ketua : Ari

Wakil Ketua : Bambang Sugiarto

Sekretaris : Samsul Arifin

Anggota : Abdul Koher

: Samsul Arifin

: Sugiono

: Nurhayati

Lampiran  4.

Berita Acara Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Sekolah Tinggi Islam Blambangan Banyuwangi (STIB)

Nama Kegiatan : Praktek Tata Cara Wudlu’ Menurut Tuntunan Kitab      Fathul Qorib 

Hari/ Tanggal : Kamis, 15 September 2022- Jum’at,  16 September 2022

Waktu Kegiatan : 14.00 ( WIB ) s/d selesai

Tempat kegiatan : TPQ Baitul Amin

Alamat : Dusun Kebonan Banyuputih Kidul  

                                      Kecamatan Jatiroto

Jumlah siswa : 17 Santri

Jumlah Pelaksana : 1 orang

Kegiatan Praktek Tata Cara Wudlu’ Menurut Tuntunan Kitab Fathul Qorib merupakan kegiatan yang diupayakan oleh kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STIB 2022, yang dilaksanakan di Dusun Kebonan Desa Banyuputih Kidul Kecamatan Jatiroto. Pemilihan peserta pelatihan dilakuakan pada Santri TPQ Baitul Amin dengan bantuan guru setempat, dengan alasan kebanyakan Santri yang tinggal dilokasi dusun tersebut merupakan anak-anak sekolah usia dini.

Proses pembelajaran dilakukan dengan cara tahapan yaitu, mendatangi lembaga setempat, berkoordinasi dengan pengasuh TPQ tersebut dan guru yang bersangkutan utnuk memilih Santri-Santri yang kurang paham dan lancar dalam  memahami serta mempraktekkan ilmu tersebut. 

Mengetahui

Kepala Desa Banyuputih Kidul Pelaksana kegiatan


Syamsul Arifin Achmad Taufik

          NIM: 

  

  Lampiran  5.


PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG

KECAMATAN JATIROTO

DESA BANYUPUTIH KIDUL

JL. Raya Banyuputih Kidul Jatiroto. Kode Pos 67355

SURAT KETERANGAN

Nomor :502/     /402.97.01/2022             

PELAKSANAAN PROGRAM KKN

NO.   /SK/ PKM /IX / 2022

Mengetahui, 

Yang Bertanda tangan di bawah ini

Nama : Syamsul Arifin

Jabatan : Kepala Desa Banyuputih Kidul

Menerangkan bahwa adanya kelompok Mahasiswa Sekolah Tinggi Islam Blambangan tahun 2022, yang akan melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Desa Banyuputih Kidul.

 Kegiatan tersebut dilaksanakan pada :

Hari/ Tanggal : Kamis-Jumat, 15-16 September 2022

Tempat : TPQ Baitul Amin 

Alamat : Dusun Kebonan Desa Banyuputih Kidul

Pelaksana    :  Achmad Taufik

Acara     : Praktek Tata Cara Wudlu’ Melalui Tuntunan Kitab Fathul              Qorib

Fakultas : Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan

Demikian surat keterangan ini dibuat, harap digunakan sebagaimana mestinya.

Banyuputih Kidul, 09 Agustus 2022


                                                  Syamsul Arifin

Lampiran 6.

DAFTAR HADIR KEGIATAN KKN INDIVIDU 

DESA BANYUPUTIH KIDUL

NO

HARI/ TANGGAL

JENIS KEGIATAN

LOKASI

PESERTA YANG HADIR

1

Kamis,15 September 2022

Perkenalan dan mulai pembelajaran awal

TPQ Baitul Amin

Santri TPQ 

Baitul Amin

2

Jum’at,16 September 2022

Praktek Tata Cara Wudlu’

TPQ Baitul Amin

Santri TPQ 

Baitul Amin

( Tabel. 5)

Berita Acara Kegiatan Kuliah Kerja Nyata STIB

Nama Kegiatan : Peraktek tata Cara Wudlu’ melalui Tuntunan Kitab Fathul Qorib

Hari/ Tanggal : 15-16 september 2022

Waktu Kegiatan : 14.00 ( WIB ) s/d Selesai

Tempat kegiatan : TPQ Baitul Amin

Alamat : Dusun kebonan 

Jumlah peserta : 17 anak 

Jumlah pelaksana: 1 orang

Kegiatan pendampingan belajar secara Luar Jaringan ( tatap muka ) merupakan kegiatan yang diupayakan oleh  mahasiswa KKN STIB 2022, yang dilaksanakan di TPQ Baitul Amin dusun kebonan desa banyuputih kidul. Pemilihan peserta pembelajaran dilakuakan pada Santri TPQ Baitul Amin, dengan alasan kebanyakan anak-anak yang tinggal dilokasi dusun tersebut merupakan anak-anak usia sekolah tingkat dasar.

Proses pembelajaran dilakukan dengan cara tahapan yaitu, mengumpulkan anak-anak yang kurang mampu dalam memahami ilmu nahwu tingkat dasar, pengelompokan sesuai dengan kelas masing-masing anak, pendampingan belajar sesuai dengan tugas yang dimiliki masing-masing anak. Jika tidak ada tugas sekolah, maka pendampingan belajar lainnya dilakukan sesuai dengan keinginan anak.

      Mengetahui

      Kepala desa Pelaksana kegiatan

SYAMSUL ARIFIN     ACHMAD TAUFIK        

Lampiran  7.

Perkenalan Dan Mulai Pembelajaran Awal

(Gambar2 )

(Gambar 3)

Praktek Tata Cara Wudlu’

(Gambar 4)

(Gambar 5)

Posting Komentar untuk "LAPORAN KKN KULIYAH KERJA NYATA INDIVIDU "