LAPORAN KKN KULIYAH KERJA NYATA INDIVIDU
LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN
(INDIVIDU)
KULIAH KERJA NYATA (KKN)
“PRAKTEK TATA CARA WUDLU’
MENURUT TUNTUNAN KITAB FATHUL QORIB”
SEKOLAH TINGGI ISLAM BLAMBANGAN (STIB)
TAHUN AKADEMIK 2022/2023
(Gambar logo di sini)
Disusun Oleh :
ACHMAD TAUFIK
NIM.
Daerah Pengabdian:
Desa/Kelurahan : Banyuputih Kidul
Kecamatan : Jatiroto
Kabupaten : Lumajang
Provinsi : Jawa Timur
FAKULTAS TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN IBTIDAIYAH
SEKOLAH TINGGI BLAMBANGAN
2022
LEMBAR PENGESAHAN
Pengesahan laporan kuliah kerja nyata (KKN) di desa Banyuputih kidul yang dilaksanakan mulai tanggal 02 Agustus 2022 – 18 September 2022.
Dengan judul “PRAKTEK TATA CARA WUDLU’ MENURUT TUNTUNAN KITAB FATHUL QORIB”
Nama : ACHMAD TAUFIK
NIM :
Fakultas : Tarbiyah
Prodi : Pendidikan Agama Islam
Telah melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan Baik di desa Banyuhputih Kidul dari awal sampai akhir.
Mengesahkan,
Ketua Kelompok Kepala Desa
MUHAMMAD ZULHARIS SYAMSUL ARIFIN
Menyetujui,
DOSEN PEMBIMBING I DOSEN PEMBIMBING II
KHAIRIL ANAM,SH.I,MSy ACHMADI M.Pd
TIM PELAKSANA KULIAH KERJA NYATA (KKN)
BIDANG PENDIDIKAN
KELOMPOK III DESA BANYUPUTIH KIDUL.
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah segala puji bagi Allah SWT, Sang Pemilik dunia dan seisinya, tiada Tuhan selain Allah dan hanya kepada-Nya lah kita patut memohon dan berserah diri. Hanya karena nikmat kesehatan dan kesempatan dari Allah-lah penulis dapat melaksanakan semua kegiatan KKN serta menyelesaikan laporan Individu ini. Tidak terasa pelaksanaan KKN di Banyuputih Kidul Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang telah selesai. Banyak hal yang bertambah antaranya pengalaman, ilmu, dan juga saudara.
Sikap masyarakat yang sangat menghargai, membimbing dan sangat membantu dalam kegiatan sangat memotivasi penulis untuk melaksanakan setiap program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan sebaik-baiknya. Sebagai hasilnya, semua program KKN dengan tema “Tematik pasca pandemi”. dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.
Tidak lupa pada kesempatan kali ini penulis mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah membantu menyelesaikan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini. Ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada :
Ayah, Ibu serta keluarga tercinta, terima kasih atas doa dan dukungannya selama KKN ini.
Bapak Anang Joko Purwanto,M.M selaku Rektor Sekolah Tinggi Islam Blambangan (STIB) Banyuwangi yang telah memberi kesempatan kepada penulis untuk melaksanakan program KKN ini.
Bapak Mar Syahid,S.Sos.,M.Si Selaku ketua LPPM Sekolah Tinggi Islam Blambangan Banyuwangi
Bapak Hendro Juwonto,ST.,MM selaku ketua panitia Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Islam Blambangan (STIB) Banyuwangi
Bapak Khairil Anam,SH.I,MSy. dan Bapak Achmadi, M.Pd selaku Dosen Pembimbing Lapangan, terima kasih banyak atas segala masukkan, kritik dan saran yang Bapak berikan kepada penulis.
Terrima kasih penulis sampaikan kepada Bapak Samsul Arifin selaku Kepala Desa Banyuputih Kidul beserta seluruh perangkat desa Banyuputih Kidul.
Warga masyarakat desa Banyuputih Kidul, terima kasih atas kerja sama dan bantuan yang diberikan.
Terima kasih kepada rekan-rekan KKN desa Banyuputih Kidulatas kerjasamanya selama kegiatan KKN berlangsung.
Dan semua pihak yang telah ikut membantu kesuksesan kegiatan KKN STIB di desa Banyuputih Kidul yang tidak bisa penulis sebutkan satu persatu. Semoga segala amal kebaikan dan kerelaannya membantu dalam proses belajar dimasyarakat serta berbagai macam kegiatan selama pelaksanaan program kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mendapat Ridho dan balasan dari Allah SWT.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu segala kritik dan saran dari pembaca dan masyarakat yang sifatnya membangun, diterima dengan senang hati, demi kesempurnaan dan kemajuan bersama. Penulis berharap semoga laporan ini berguna bagi pembaca pada umumya dan masyarakat khususnya.
Banyuputih Kidul,
15 September 2022
Penulis
DAFTAR ISI
COVER
HALAMAN PENGESAHAN i
TIM PELAKSANA ii
KATA PENGANTAR iii
DAFTAR ISI iv
DAFTAR TABEL v
DAFTAR GAMBAR vi
DAFTAR LAMPIRAN vii
BAB I PENDAHULUAN 1
Latar Belakang Kegiatan KKN 1
Rumusan Masalah 3
Tujuan 3
Manfaat KKN 3
BAB II TINJAUAN PUSTAKA 5
Kuliah Kerja Nyata (KKN) 5
Esensi Kuliah Kerja Nyata 7
Pengertian Wudlu’ 8
Hukum-Hukum Wudlu’ 8
Sejarah Pensyariatan Wudlu’ 10
BAB III METODOLOGI 12
Perinsip Pendidikan 12
Pendidikan Madrasah 13
Tata Cara Wudlu’ 14
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN 16
Program Kegiatan 16
Tujuan 17
Tolak Ukur Keberhasilan 17
Sasaran 17
Hasil Dan Manfaat 17
BAB V PENUTUP 18
Kesimpulan 18
Saran 18
DAFTAR PUSTAKA 19
DAFTAR TABEL
Tabel 1 21
Tabel 2 23
Tabel 3 24
Tabel 4 25
Tabel 5 29
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1........................................................................................................ 20
Gambar 2........................................................................................................ 31
Gambar 3........................................................................................................ 31
Gambar 4........................................................................................................ 32
Gambar 5........................................................................................................ 32
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1.......................................................................................................... 20
Lampiran 2 .......................................................................................................... 21
Lampiran 3 .......................................................................................................... 22
Lampiran 4 .......................................................................................................... 27
Lampiran 5 .......................................................................................................... 28
Lampiran 6 .......................................................................................................... 29
Lampiran 7 .......................................................................................................... 31
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah pengaplikasian secara menyeluruh, dibidang kedisiplinan pengetahuan dari teori-teori yang dimilikinya ke dalam sebuah wujud nyata pengabdian kepada masyarakat. Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan program wajib yang harus ditempuh mahasiswa sebagai salah satu syarat untuk mengakhiri studi Strata Satu (S1), tentunya dengan persyaratan akademik yang sebelumnya sudah ditentukan dan dipenuhi oleh mahasiswa tingkat akhir.
Dengan adanya Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa diharapkan mampu mengaplikasikan dan mendayagunakan ilmu yang sudah didapat di bangku kuliah ke dalam kehidupan nyata di tengah-tengah masyarakat. Mahasiswa diharapkan mampu beradaptasi dan berinteraksi sosial dengan masyarakat sehingga nantinya diharapkan mampu membantu menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat tentunya dengan aplikasi ilmu yang sudah didapatkan di bangku kuliah.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) memberikan manfaat yang besar kepada mahasiswa dan masyarakat, dimana Kuliah Kerja Nyata dilaksanakan demi mendapatkan pengalaman yang nyata di lapangan, sehingga memberi bekal kepada mahasiswa jika sudah lulus dan terjun di masyarakat secara nyata. Sedangkan manfaat bagi masyarakat adalah persoalan dan masalah-masalah yang dihadapi di tengah masyarakat sebisa mungkin bisa diatasi dan dibantu penyelesaiannya oleh mahasiswa yang tengah melaksanakan KKN.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini merupakan perwujudan dari partisipasi perguruan tinggi dalam upaya mengembangkan dan peningkatan pemberdayaan serta partisipasi masyarakat terhadap tuntutan kemajuan zaman melalui perkembangan IPTEK melalui mahasiswa. Dalam kegiatan ini, mahasiswa akan memiliki berbagai pengalaman, mulai dari berusaha untuk beradaptasi, bersosialisasi, dan saling membantu dalam menjalankan berbagai program kerja hingga memberikan solusi terhadap problematika yang timbul dalam internal peserta KKN maupun yang terjadi di tengah-tengah masyarakat majemuk seperti di Desa Banyuputih Kidul.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Islam Blambangan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat yang diharapkan dapat memenuhi empat sasaran bidang yaitu: pendidikan,keagamaan,ekonomi dan sosial.
Laporan ini merupakan dokumentasi kerja nyata mahasiswa Sekolah Tinggi Belambangan (STIB) yang ditugaskan mengabdi di Desa Banyuputih Kidul, Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang, khususnya pada bidang pendidikan yang bertujuan menyelesaikan persoalan pendidikan yang dihadapi oleh warga Desa Banyuputih Kidul.
Kondisi geografis Desa Banyuputih Kidul berada di daerah agraris sehingga dapat dilihat jika kondisi sosial masyarakatnya mayoritas saling bergotong royong.
Mayoritas pekerjaan warga Desa Banyuputih Kidul adalah petani. Namun banyak juga yang menganggur, dalam hal ini ibu rumah tangga yang hanya mengharapakan pendapatan yang diperoleh oleh suami.
Desa Dauhan Wetan ini terdapat banyak sekolah madrasah seperti TPQ, yang mayoritas santrinya masih duduk di bangku TK dan juga SD,mungkin praktek tata cara wudlu’ adalah sesuatu yang biasa di kalangan masyarakat tapi jika salah dalam cara mengerjakannya maka tentu merusak
ketentuan yang di ajarkan dalam islam dan berdampak pada amal ibadahnya.
Maka dari itu Kami sebagai mahasiswa yang backgroudnya adalah Pendidikan Agama harus menjadi penggerak untuk meningkatkan kualitas pengetahuan khususnya bagi santri-santri TPQ ataupun Madrasan yang ada di Desa Banyuputih Kidul.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari kegiatan Praktek tata cara Wudlu’ menurut Tuntunan Kitab Fathul Qorib untuk meningkatkan kualitas pengetahuan melalui metode kursus sebagai berikut :
Bagaimana kondisi Pendidikan Warga Desa Banyuputih Kidul
Apa potensi yang dimiliki oleh Warga Desa Banyuputih Kidul
Bagaimana mengembangkan potensi yang dimiliki warga Desa Banyuputih Kidul
1.3 Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Islam Blambangan (STIB) Banyuwangi tahun 2021 adalah sebagai berikut:
Sebagai pelaksanaan mata kuliah wajib kerja praktek
Dapat mengaplikasikan ilmu-ilmu teoritis yang selama ini didapat di perkuliahan.
Mendapatkan pengalaman nyata dari dunia kerja sekaligus memperluas wawasan mahasiswa tentang dunia kerja yang sesungguhnya.
Mewujudkan jiwa sosial yang tinggi dan kepedulian terhadap masyarakat dari berbagai aspek kehidupan.
Memberikan pengetahuan, wawasan dan pengalaman bagi mahasiswa yang cerdas dan terampil.
Manfaat KKN
Adapun manfaat kuliah kerja nyata yang bisa dirasakan :
Bagi Mahasiswa KKN.
pMenambah pemahaman dan penghayatan tentang kegunaan pendidkan dan penelitian untuk peningkatan teknik bermain bola voli di daerah.
Mahasiswa dapat memahami dan menghayati kesulitan yang di hadapi masyarakat dan siswa dalam peningkatan teknik bermain bola voli di daerah.
Mendewasakan cara berpikir dan daya nalar mahasiswa dalam melakukan telaah, perumusan dan pemecahan masalah.
Membentuk sikap, rasa cinta serta rasa tanggung jawab mahasiswa terhadap kemajuan masyarakat.
Menumbuhkan sifat profesionalisme dalam diri mahasiswa.
Bagi Masyarakat dan Pemerintah
Memperoleh bantuan tenaga dan pikiran dalam merencanakan serta melaksanakan program latihan keolahragaan.
Cara berpikir, bersikap dan bertindak dari masyarakat akan lebih sesuai dengan program keolahragaan.
Tercetaknya kader-kader atlet bola voli di masyarakat
Bagi Perguruan Tinggi.
Memperoleh umpan balik sebagai hasil integrasi mahasiswa dengan masyarakat sehingga kurikulum dapat disesuaikan dengan kebutuhan keolahragaan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Kuliah Kerja Nyata (KKN)
Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu. Pelaksanaan kegiatan KKN biasanya berlangsung antara satu sampai dua bulan dan bertempat di daerah setingkat desa. Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan proses pembelajaran bagi mahasiswa dan civitas akademik melalui berbagai kegiatan langsung di tengah-tengah masyarakat, dan mahasiswa berupaya untuk menjadi bagian dari masyarakat serta secara aktif dan kreatif terlibat dalam dinamika yang terjadi di masyarakat. Keterlibatan mahasiswa bukan saja menjadi kesempatan mahasiswa belajar dari masyarakat, namun juga memberi pengaruh positif dan aktif terhadap pengembangan masyarakat, sehingga memberi warna baru dalam pembangunan masyarakat.
Pada prinsipnya KKN merupakan salah satu kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan perguruan tinggi sebagai upaya menerapkan ilmu yang diperoleh, hasil-hasil penelitian di bidang IPTEK untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. KKN sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa secara interdisipliner, institusional, dan kemitraan merupakan wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Ketiga aspek dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut dilaksanakan dengan proporsi yang seimbang, harmonis, dan terpadu dengan harapan agar kelak para lulusan Perguruan Tinggi dapat menjadi manusia yang berilmu pengetahuan yang memadai dalam bidang masing-masing, mampu melakukan penelitian dan bersedia mengabdikan diri demi kemaslahatan umat manusia pada umumnya dalam masyarakat Indonesia pada khususnya.
Sasaran KKN adalah (1) masyarakat umum, (2) sekolah, (3) lembaga/instansi dan (4) industri atau kelompok tertentu. KKN merupakan salah satu kegiatan dalam pendidikan tinggi yang diselenggarakan berdasarkan UUD 1945. Pasal 31 UUD 1945 menyatakan tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran. Pasal 20 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan: “Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat”. Pada Pasal 24 ayat 2 disebutkan: “Perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah, dan pengabdian masyarakat”. Pasal 2 ayat 1 butir b, Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa tujuan Pendidikan Tinggi adalah mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan pengunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Kemudian Pasal 3 ayat 1 disebutkan pula bahwa: Perguruan Tinggi ádalah lembaga penyelenggara pendidikan dan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Selanjutnya Pasal 3, ayat 4: Pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dalam upaya memberikan sumbangan demi kemajuan masyarakat.
Pasal 2 ayat 1, KEPMEN DIKNAS Nasional RI 232/U/2000, tentang tujuan dan arah pedidikan tinggi menyebutkan bahwa: pendidikan akademik bertujuan menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dalam menerapkan, mengembangkan dan/atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan dan teknologi, dan/atau kesenian serta menyebarluaskan dan mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Pasal 3 ayat 2 butir b menyatakan bahwa: progam sarjana diarahkan pada hasil lulusan yang mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya sesuai dengan bidang keahliannya dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap dan perilaku yang sesuai dengan tata kehidupan bersama.
Berdasarkan dasar hukum itulah, mata kuliah KKN disiapkan dalam rangka mengembangkan kompetensi mahasiswa melalui pengalaman real di masyarakat. Dengan pengalaman tersebut, mahasiswa diharapkan mendapatkan kemampuan generative berupa kecakapan hidup seperti kemampuan berpikir dan kemampuan bernalar secara analitik, berdasarkan sumber empirik dan realistik, agar dapat merancang dan melaksanakan program, membantu mengatasi permasalahan yang ada, bekerja sama dengan orang lain, mengatur diri sendiri dan melatih keterampilan dalam bekerja. Dengan demikian mahasiswa mendapatkan wawasan, pengalaman dan keterampilan dalam bermasyarakat sebagai nilai tambah selama menimba ilmu di bangku kuliah.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Indonesia telah mewajibkan kegiatan intrakurikuler yang memadukan tri dharma perguruan tinggi, yaitu: pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Program yang dilaksanakan tiap perguruan tinggi berbeda-beda tergantung pada disiplin ilmu yang terkait serta kebutuhan masyarakat dari daerah yang dituju sebagai tempat pelaksanaan KKN. Program yang dibuat dapat terbagi menjadi program umum seperti peringatan hari besar dan program khusus yang terkait tema besar suatu tim KKN. Beberapa tema khusus KKN antara lain seperti pendidikan, pariwisata, sumber daya alam dan peduli bencana. KKN peduli bencana merupakan salah satu bentuk tanggapan dari kalangan perguruan tinggi terhadap bencana yang sedang terjadi.
Tema yang diambil Universitas Bakti Indonesia (UBI) dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2022 ini adalah “Pasca Pandemi”.
Esensi Kuliah Kerja Nyata
Eksistensi Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam rangkaian aktivitas akademik menjadi salah satu bentuk perkuliahan yang dilaksanakan dengan melakukan interalasi langsung pada dinamika kehidupan masyarakat. KKN merupakan proses pembelajaran bagi mahasiswa dan civitas akademika melalui berbagai kegiatan langsung di tengah – tengah masyarakat, dan mahasiswa berupaya untuk menjadi bagian dari masyarakat serta secara aktif dan kreatif terlibat dalam dinamika yang terjadi di masyarakat. Keterlibatan mahasiswa bukan saja menjadi kesempatan mahasiswa belajar dari masyarakat, namun juga memberi pengaruh positif dan aktif terhadap pengembangan masyarakat, sehingga memberi warna baru dalam pembangunan masyarakat secara positif.
2.3. Pengertian Wudlu’
Kata wudu berasal dari Bahasa Arab yaitu وضوء diambil dari kata وضاءة artinya نصيف “bersih. Di samping makna bersih, wudu juga berarti الحسن, artinya baik atau kebaikan. Wahbah al-Zuhaili menyebutkan istilah وضوء dengan dammah waw, maknanya adalah penggunaan air dengan tata cara tertentu. Kata wudu kemudian menjadi istilah yang diserap dalam bahasa Indonesia, dengan istilah yang digunakan yaitu “wudu”, artinya adalah menyucikan diri sebelum salat dengan membasuh muka, tangan, sebagian kepala, dan kaki. Makna ini tampak mengacu pada makna terminologi, sebab makna yang digunakan telah rinci dan mengacu bagian-bagian tertentu yang ada dalam wudu. Namun, makna etimologi yang dimaksud adalah الحسن kebaikan dan نصيف, bersih /indah.
2.4. Hukum- hukum Wudlu’
Ada beberapa perkara yang tidak sah dan bahkan tidak diterima secara syariat kecuali dengan berwudlu, dengan demikian wudlu’ menjadi sesuatu yang wajib sangat penting dan tidak boleh dilakukan bagi orang yang sedang mengalami hadast kecil. Mengenai apa saja perkara hukum berwudlu’ ini ada yang disepakati bersama, ada yang masih terjadi khilafiyyah, dan ada juga dimana wudlu’ hanya dianjurkan dan bukan wajib. Adapun dibawah ini beberapa perkara tentang hukum berwudlu’ :
a. Hukum wudlu’ menjadi atau wajib manakala seseorang akan melakukan hal-hal berikut :
1. Melakukan shalat
Baik melakukan shalat wajib maupun sunnah. Termasuk juga didalamnya sujud tilawah, ini merupakan perkara yang disepakati bersama tentang berwudu sebelum shalat. Sebagai mana hadis berikut,
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الّله صلعم لاصلاة لمن لا وضوء له ولا وضوء لمن لم يذكر اسم الله عنه
(رواه أبو داود )
Artintya : Dari Abu Hurairah R.A bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Tidaklah ada shalat kecuali denan wudlu’tidak ada wudlu’ bagi Allah yang tidak menyebut nama Allah.(HR.Abu Daud)
2. Menyentuh Mushaf Al-Quran
Diantara yang mewajibkan untuk berwudu ketika memegang mushaf Al-quran, hal ini diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar, al-Hasan, ini adalah pendapat Imam Malik, Imam Syafii, Imam Hanafi, serta mayoritas fuqaha. Meskipun tulisan ayat Al-Quran tersebut hanya ditulis diatas kertas biasa ataudi dinding atau ditulis pada uang kertas, ini merupakan pendapat jumhur ulama kepada ayat Al-Quran لَايَمَسُّهُ إِلَّاالْمُطَهَّرُوْن
b. Sedangkan hukum wudu yang bersifat sunnah adalah bila akan
mengerjakan hal-hal berikut ini:
1. Mengulangi wudu untuk tiap shalat
Hal itu didasarkan atas hadis Rasullullah SAW yang mensunnahkan
setiap akan shalat untuk memperbaharui wudu meskipun belum batal wudunya.
Sebagai mana hadits berikut:
yang Artinya: Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasullullah SAW bersabda, seandainya tidak memberatkan ummatku, pastilah aku akan perintahkan untuk berwudu pada tiap mau shalat. Dan wudu itu dengan bersiwak. (HR.Ibnu Majah).
Selain itu disunnahkan bagi setiap muslim untuk selalu tampil dalam keadaan berwudu pada setiap kondisinya, bila memungkinkan. Ini bukan keharusan melainkan sunnah yang baik untuk diamalkan.
2. Sebelum mandi janabah
Sebelum mandi janabah disunnahkan untuk berwudu terlebih dahulu.Demikian juga disunnahkan berwudu bila seseorang yang dalam keadaan junub hendak makan, minum, tidur atau mengulangi berjimak lagi. Berdasarkan sabda Rasullullah Saw
عن عائشة قالت أن النبي صلى اللّه عليه وسلم كان إذا أراد
أن ينام وهو جنب توضأ وضوء
لصلاة
(رواه أبو داود)
Artinya: Dari Aisyah ra berkata bahwa Rasullullah Saw bersabda bila ingin tidur dalam keadaan junub, beliau mencuci kemaluannya dan berwudu terlebih dahulu seperti wudu untuk shalat.
(HR. Abu Daud).
2.5. Sejarah Pensyariatan Wudlu’
Pelaksanaan wudlu’ adalah salah satu cara bersuci dari hadas kecil sebelum mengerjakan suatu ibadah yang di dalamnya memerlukan adanya wudu, seperti ibadah shalat, tawaf dan membaca Al-qur’an. Ahmad Sarwat menyebutkan, wudlu’ sudah di syariatkan sejak awal mula turunnya Islam, yaitu bersama dengan diwajibkannya shalat di Mekkah, jauh sebelum masa Isra’ Mi’raj ke langit. Malaikat Jibril mengajarkan Nabi saw gerakan shalat, dan sebelumnya dia mengajarkan tata cara wudu terlebih dahulu. Hal ini sejalan dengan pernyataan Syamsul Rijal Hamid, bahwa perintah wajib wudu turun bersamaan dengan perintah wajib shalat kurang lebih satu tahun setengah menjelang tahun hijriyah.
Mengacu pada penjelasan di atas, maka wudu di syariatkan dalam Islam berkaitan dengan ibadah shalat. Namun, dalam perkembangannya wudu juga berlaku untuk ibadah-ibadah lainnya. Pensyariatan wudu di dasarkan pada Alquran, As-Sunnah dan berdasarkan ijma ulama.
Surah al-Maidah ayat 6 dan an-Nisa ayat 43 dalil yang rinci mengenai wudlu’. Ayat ini pulalah menurut ulama sebagai dalil pensyariatan wudu khususnya dalam masalah shalat. Dalam beberapa tafsir, seperti dalam Tafsir Al-Maragi, disebutkan bahwa ayat tersebut berkenaan dengan dua hukum sekaligus. Makna وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ artinya: “Dan agar Dia sempurnakan nikmat-Nya bagimu”, mengandung makna bahwa disyari’atkan kedua-duanya (wudu dan tayamum sekaligus) thaharah jasmani dan thaharah ruhani dan menyucikan jiwa, karena shalat itu mencegah manusia dari kelakuan kekejian dan kemungkaran, di samping membiasakan si musalli untuk tetap waspada (muraqabah) terhadap Allah secara rahasia maupun terang-terangan, dan takut kepadanya ketika berbuat kebajikan. Demikian juga di sebutkan oleh Al-Qurtubi bahwa ayat tersebut berkenaan dengan hukum wudu dan tayamum. Namun demikian, untuk pengertian kutipan ayat terakhir yang menyebutkan makna: “Dia sempurnakan nikmat-Nyabagimu”, menurut al-Qurtubi hanya bermakna melaksanakan tayamum ketika dalam keadaan sakit atau melakukan safar. Hal ini agaknya menjadi bagian dari munasabah ayat Alquran tersebut yang sebelumnya menyebutkan hukum tayamum.
BAB III
METODOLOGI
Kegiatan praktek tata cara wudlu’ ini mendapatkan dana dari proposal yang sudah kami ajukan ke Universitas. Dana yang didapat dimanfaatkan semaksimal mungkin demi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ide awal kegiatan ini muncul dari permasalahan yang terjadi di lapangan, dimana permasalahan pendidikan di Desa Banyuputih Kidul tidak terlalu pelik,karena mayoritas lembaga yang ada di Desa Banyuputih Kidul Adalah Lembaga Madrasah dan juga TPQ.
Pendidikan sudah menjadi masalah klasik di Indonesia, termasuk di Desa Dauhan Wetan. Peringkat Pendidikan Kita menurut data yang terbukti yang di terbitkan oleh OECD dari priode 2009-2015 Indonesia konsisten berada di urutan ke 10 terbawah. Tim KKN bemaksud meningkatkan potensi Santri TPQ di Deasa Banyuputih Kidul ini melaui pendidikan Praktek Tata Cara wudlu’ melalui Tuntunan Kitab Fathul Qorib untuk meningkatkan pringkan pendidikan kita.
Adapun dasar dari pemilihan kegiatan pendidikan praktek tata cara wudlu’ melalui tuntunan Kitab Fathul Qorib adalah karena adanya beberapa faktor sebagai berikut:
sebagai berikut:
3.1 Prinsip pendidikan
Pendidikan sejatinya merupakan usaha yang dilakukan secara terus menerus untuk memperoleh hasil yang optimal dari pendidikan itu sendiri. Hasil yang optimal tentunya dapat diperoleh dengan aplikasi pendidikan yang tepat sesuai dengan bepegang pada prinsipprinsip pendidikan. Menurut Prof. Dr. N. Driyarkara (dalam Abu Ahmad, dkk, 2003: 71) Empat Prinsip Pendidikan, yaitu : Humanisme, Humanisasi, Humaniora dan Humanitas.
Berikut penjelasan ke empat prinsip tersebut.
1.) Humanisme merupakan filsafat pendidikan , pandangan awal yang mendasari kegiatan kependidikan. Pendidikan oleh humanisme dilihat sebagai penyempurnaan diri manusia.
2.) Humanisasi merupakan proses pendidikan. Visi humanisme itu harus dicapai melalui proses yang manusiawi pula, yaitu humanisasi, yang dengan sendirinya mengimplikasikan hominisasi. “ Manusia tidak hanya harus menjadi homo (manusia): dia juga harus menjadi homo yang human, artinya berkebudayan lebih tinggi.”
3.) Humaniora sebagai saran menghumanisasikan pengajaran. Humaniora disini dimaksudkan dalam dua arti : yaitu Pertama, Sekumpulan ilmu-ilmu kemanusiaan seperti filsafat, sejarah, ilmu bahasa. Kedua, cara pengajaran yang mencoba mengangkat unsur-unsur pemanusiaan dalam pengajaran.
4.) Humanitas dikatakan sebagai tujuan akhir pendidikan yang pada akhirnya bermuara pada kemanusiaan integral atau utuh yang terus menerus harus disempurnakan bercirikan :
Memiliki kepekaan budaya (Cultural Sensibility) yang diwujudkan dalam menghargai pluralisme dan multikulturalisme.
Memperhatikan tantangan sejarah (Historically attentive) yang terus berubah.
Mampu memprakarsai berbagai terobosan dan inovasi serta menemukan makna baru dalam berbagai dimensi kehidupan (Philosophically Creative)
Memiliki keunggulan akademik dan sekaligus memiliki kepedulian kepada keadilan dan ketidakadilan (Academic Execelence and Sensitivity to Justice and Injustice)
3.2 Pendidikan Madrasah
Madrasah sebagai nama bagi suatu lembaga atau wadah yang mewadahi proses transformasi ilmu telah mengalami perkembangan pemaknaan dalam rentang sejarah perkembangan umat Islam sejak zaman Rasulullah SAW sampai sekarang. Madrasah dimaknai sebagai istilah yang menunjuk pada proses belajar dari yang tidak formal sampai yang formal. Madrasah adalah salah satu jenis lembaga pendidikan Islam yang diusahakan, di samping masjid dan pesantren. Proses kelahiran dan dinamika madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam formal di Indonesia yang merupakan perkembangan lanjut atau pembaruan dari lembaga pendidikan pesantren dan masjid/surau.
Kata “madrasah” terambil dari akar kata “darasa-yadrusu-darsan _ belajar”. Kata madrasah sebagai isim makan, menunjuk arti “tempat belajar”. Padanan kata madrasah dalam bahasa Indonesia adalah sekolah. Ditilik dari makna Arab di atas, madrasah menunjuk pengertian “tempat belajar” secara umum, tidak menunjuk suatu tempat tertentu, dan bisa dilaksanakan di mana saja, di rumah, di surau/langgar, di masjid atau di tempat lain sesuai situasi dan kondisi. Tempat-tempat tersebut dalam sejarah lembaga-lembaga pendidikan Islam memegang peranan sebagai tempat transformasi ilmu bagi umat Islam. Dalam perkembangan selanjutnya, secara teknis, kata madrasah dikonotasikan secara sempit, yakni suatu gedung atau bangunan tertentu yang dilengkapi fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang proses belajar ilmu agama, bahkan juga ilmu umum.
Di masa kolonial, pendidikan Islam hanya terbatas pada pesantren dan surau dan masih bersifat tradisional. Kemudian pada 1909 madrasah pertama di Indonesia muncul yaitu Madrasah Abadiyah di Kota Padang, Sumatera Barat, didirikan oleh Syekh Abdullah Ahmad. Setelah itu madrasah-madrasah lain pun tumbuh berdiri.
3.3 Tata Cara Wudlu’
Mensucikan anggota Wudlu’ dari Najis.
Membaca basmalah ketika membasuh kedua telapak tangan.
Berkemur tiga kali.
Menghirup air ke hidung tiga kali.
Membasuh muka sambil niat wudlu’ mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala sebelah atas sampai kedua tulang dagu sebelah bawah dan antara telinga kanan hingga telinga kiri dan sunnah di ulang tiga kali.
Membasuh kedua tangan sampai siku dan sunnah di ulang tiga kali.
Mengusap sebagian kepala atau rambut yang ada dalam batas kepala dan sunnah di ulang tiga kali.
Sunnah mengusap kedua telinga.
Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki dan sunnah di ulang tiga kali
Tartib, maksudnya mendahulukan rukun yang seharusnya di dahulukan dan mengakhiri yang ahir.
Sunnah berdo’a sesudah wudlu’
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Program Kegiatan
4.1.1 Pendidikan praktek Tata Cara wudlu’ melalui tuntunan kitab Fathul Qorib
Pendidikan praktek tata cara wudlu’ ini merupakan langkah awal dalam rangkaian pemberdayaan potensi warga dan santri dalam menunjang pendidikan dalam pendidiakan praktek.
Dalam pelatihan pendidikan ini, tim KKN mengundang pelatih dari rekan salah satu dari tim KKN. Di sini, pelatih dibantu tim KKN menjelaskan tata cara wudlu’yang benar. Pelatihan ini disertai demo secara langsung mulai dari tahap persiapan bahan, penjelasn materi hinggs praktek wudlu’ sehingga peserta pelatihan bisa paham dengan detail cara wudlu’ dengan benar.
Kegiatan praktek ini bertempatan saat kegitan dalam madrasah berjalan . Jadi sasaran tim KKN sangat pas, yakni santri-santri madrasah,TPQ Desa Banyuputih Kidul. Dalam tahap ini, semua dilibatkan.
Pelatihan praktek berlangsung sukses, dilihat dari antusiasnya santri-santri peserta pelatihan. Mereka aktif bertanya jika belum paham mengenai intruksi dan soal teknis yang lainnya.
4.1.2 prakteik wudlu’
setelah semua peserta mengikuti penjelasan tentang materinya, maka tim KKN melanjutkan langkah berikutnya yakni praktik tata cara wudlu’ yang mana dalam praktik ini dilkukan dengan secara begantian sesuai materi yg sudah di jelaskan.
4.2 Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan praktek tata cara wudlu’ melalui tuntunan Kitab Fathul Qorib adalah sebagai berikut:
Meningkatkan kreatifitas Santri Desa Banyuputih Kidul
Mengembangkan potensi Santri Desa Banyuputih Kidul
Menjadikan santri- santri Desa Banyuputih Kidul yang handal
4.3 Tolak Ukur Keberhasilan
Kegiatan ini dikatakan berhasil dan sukses jika kuota peserta lomba terpenuhi dan peserta mampu berkreasi dengan ide yang original dan out of the box dari apa yang sudah diajarkan di pelatihan.
Kegiatan kami sukses dan berhasil karena kuota peserta lomba terpenuhi dan kebanyakan dari mereka sudah menguasai materi yang sudah kami terapkan bahkan di luar dari anggapan tim KKN.
4.4 Sasaran
Sasaran dari kegiatan ini adalah santri-santri yang ada di TPQ Baitul Amin di Desa Banyuputih Kidul tentunya bagi santri yang tentunya aktif dan mau bergerak maju, sehingga apa yang sudah diberikan oleh tim KKN tidak berjalan percuma begitu saja
4.5 Hasil dan Manfaat
Mahasiswa peserta KKN dapat berinteraksi langsung dengan santri Desa Banyuputih Kidul. Mahasiswa dapat melihat sendiri permasalahan apa yang sedang dihadapi, khususnya bidang pendidikan dan berusaha membantu memecahkan masalah tersebut dengan kegiatan pelatihan yang sudah terlaksana.
Peserta pelatihan mendapatkan ilmu baru dibidang pendidikan agama. Peserta berhasil memunculkan potensi diri dan kreatifitasnya.
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat diambil dari kegiatan Praktik tata cara wudlu’ melalui tuntunan kitab Fathul Qorib adalah sebagai berikut:
Kegiatan berjalan lancar berkat dukungan dan partisipasi warga dalam hal ini peserta yang luar biasa.
Santri TPQ Baitul Amin mempunyai potensi besar dalam mengembangkan pendidikan agama lewat tuntunan Kitab tersebut.
Kegiatan KKN ini mampu membantu mengatasi persoalan yang dihadapi santri Desa Banyuputih Kidul.
5.2 Saran
Adapun saran yang bisa kami sampaikan adalah sebagai berikut:
Peserta pelatihan hendaknya terus mengembangkan kreatifitasnya dalam memanfaatkan pengetahuannya yang di poroleh dalam kegian tersebut.
Peserta pelatihan sebisa mungkin mengamalkan apa yang di hasilkan selama mengikuti kegiatan.
DAFTAR PUSTAKA
http://kongrespendidikan.web.id
https://www.nu.or.id/post/read/65248/Memahami-Hakikat-santri
https://www.nu.or.id/post/read/40844/kitab-kitab klasik
Lampiran 1
PETA DESA BANYUPUTIH KIDUL
(Gambar 1)
Lampiran 2.
BATAS WILAYAH DESA BANYUPUTIH KIDUL
LETAK
DESA
KECAMATAN
Sebelah utara
Banyuputih Lor
Randuagung
Sebelah Selatan
Dawuhan Wetan
Rowokangkung
Sebelah Barat
Urang Gantung
Sukodono
Sebelah Timur
Sukosari
Jatiroto
(Tabel 1)
Lampiran 3.
MONOGRAFI DESA BANYUPUTIH KIDUL
Desa Banyuputih Kidul Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang, Terletak sebelah timur pusat kota kabupaten Lumajang dengan jarak sekitar 12 km. Desa Banyuputih Kidul terdiri dari 6 Dusun dan berjumlah kurang lebih 6.000 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di beberapa wilayah Dusun dan RT, desa Banyuputih Kidul mempunyai struktur tanah yang berwarna hitam, dan sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani dan pedagang.
Desa Banyuputih Kidul mempunyai beberapa keunggulan, untuk peningkatan SDM di kalangan masyarakat, terutama Pabrik Beras Bahari Jaya, pembuatan kerupuk, pabrik tahu, dll.
Dengan fasilitas yang sudah memadai, di antaranya Poskesdes, Sekolah, Pondok Pesantren, dll, di harapkan kedepan desa Banyuputih Kidul dapat menjadi sebuah desa yang lebih maju, ini karena pendidikan di Desa Banyuputih Kidul untuk sektor pendidikan minimal SMA, sehingga siap untuk bisa memajukan desa dengan berbagai cara.
Gambaran secara umum penduduk desa Banyuputih Kidul berdasarkan pekerjaan adalah sebagai berikut :
Struktur Mata Pencaharian Penduduk
NO
KETERANGAN
JUMLAH
1
Petani
934
Orang
2
Buruh Tani
1655
Orang
3
Wiraswasta
1198
Orang
4
Pegawai negeri/guru
54
Orang
5
Pengrajin
15
Orang
6
Pedagang
96
Orang
7
Peternakan
30
Orang
8
Montir
25
Orang
9
Karyawan swasta
607
Orang
10
TNI/Polri
12
Orang
(Tabel 2 )
NAMA DUSUN DI DESA BANYUPUTIH KIDUL
KECAMATAN JATIROTO
KABUPATEN LUMAJANG
NO
NAMA DUSUN
1
Dusun Krajan 1
2
Dusun Krajan 2
3
Dusun Persil
4
Dusun Kambengan
5
Dusun Kebonan
6
Dusun Jowoan
(tabel 3)
STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN
DESA BANYUPUTIH KIDUL
KEC. JATIROTO KAB. LUMAJANG
Nama Pejabat Pemerintah Desa Banyuputih Kidul
NO
NAMA
JABATAN
1
Syamsul Arifin
Kepala Desa
2
Mahmud Fahrozi
Sekretaris Desa
3
Mohammad Hozaini
Kasi. Pemerintahan
4
Hariri
Kasi. Kesra
5
Sutikno
Kasi. Pelayanan
6
Cahyono
Kaur. Keuangan
7
-
Kaur. Perencanaan & Pembangunan
8
Asman Efendi
Kaur. Umum
9
Muhammad Maksum
Kasun. Persil
10
Nuril Cahyono
Kasun. Kambengan
11
Samsul Arifin
Kasun. Kebonan
12
Mardiono
Kasun. Jowoan
13
Sutrisno
Kasun. Krajan I
14
Siswanto
Kasun. Krajan II
(Tabel 4)
LKMD ( Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa )
Ketua : Eko Wahyudi
Sekretaris : Nurhadi
Anggota : Alim Efendi
: Masyhur
: Rudi Wijayanto
: Aris Purnomo
: Elok Ardiyani
: Khoirotul Imamah
: Arif Siswanto
BPD ( Badan Permusyawaratan Desa )
Ketua : Ari
Wakil Ketua : Bambang Sugiarto
Sekretaris : Samsul Arifin
Anggota : Abdul Koher
: Samsul Arifin
: Sugiono
: Nurhayati
Lampiran 4.
Berita Acara Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Sekolah Tinggi Islam Blambangan Banyuwangi (STIB)
Nama Kegiatan : Praktek Tata Cara Wudlu’ Menurut Tuntunan Kitab Fathul Qorib
Hari/ Tanggal : Kamis, 15 September 2022- Jum’at, 16 September 2022
Waktu Kegiatan : 14.00 ( WIB ) s/d selesai
Tempat kegiatan : TPQ Baitul Amin
Alamat : Dusun Kebonan Banyuputih Kidul
Kecamatan Jatiroto
Jumlah siswa : 17 Santri
Jumlah Pelaksana : 1 orang
Kegiatan Praktek Tata Cara Wudlu’ Menurut Tuntunan Kitab Fathul Qorib merupakan kegiatan yang diupayakan oleh kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STIB 2022, yang dilaksanakan di Dusun Kebonan Desa Banyuputih Kidul Kecamatan Jatiroto. Pemilihan peserta pelatihan dilakuakan pada Santri TPQ Baitul Amin dengan bantuan guru setempat, dengan alasan kebanyakan Santri yang tinggal dilokasi dusun tersebut merupakan anak-anak sekolah usia dini.
Proses pembelajaran dilakukan dengan cara tahapan yaitu, mendatangi lembaga setempat, berkoordinasi dengan pengasuh TPQ tersebut dan guru yang bersangkutan utnuk memilih Santri-Santri yang kurang paham dan lancar dalam memahami serta mempraktekkan ilmu tersebut.
Mengetahui
Kepala Desa Banyuputih Kidul Pelaksana kegiatan
Syamsul Arifin Achmad Taufik
NIM:
Lampiran 5.
PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
KECAMATAN JATIROTO
DESA BANYUPUTIH KIDUL
JL. Raya Banyuputih Kidul Jatiroto. Kode Pos 67355
SURAT KETERANGAN
Nomor :502/ /402.97.01/2022
PELAKSANAAN PROGRAM KKN
NO. /SK/ PKM /IX / 2022
Mengetahui,
Yang Bertanda tangan di bawah ini
Nama : Syamsul Arifin
Jabatan : Kepala Desa Banyuputih Kidul
Menerangkan bahwa adanya kelompok Mahasiswa Sekolah Tinggi Islam Blambangan tahun 2022, yang akan melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Desa Banyuputih Kidul.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada :
Hari/ Tanggal : Kamis-Jumat, 15-16 September 2022
Tempat : TPQ Baitul Amin
Alamat : Dusun Kebonan Desa Banyuputih Kidul
Pelaksana : Achmad Taufik
Acara : Praktek Tata Cara Wudlu’ Melalui Tuntunan Kitab Fathul Qorib
Fakultas : Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan
Demikian surat keterangan ini dibuat, harap digunakan sebagaimana mestinya.
Banyuputih Kidul, 09 Agustus 2022
Syamsul Arifin
Lampiran 6.
DAFTAR HADIR KEGIATAN KKN INDIVIDU
DESA BANYUPUTIH KIDUL
NO
HARI/ TANGGAL
JENIS KEGIATAN
LOKASI
PESERTA YANG HADIR
1
Kamis,15 September 2022
Perkenalan dan mulai pembelajaran awal
TPQ Baitul Amin
Santri TPQ
Baitul Amin
2
Jum’at,16 September 2022
Praktek Tata Cara Wudlu’
TPQ Baitul Amin
Santri TPQ
Baitul Amin
( Tabel. 5)
Berita Acara Kegiatan Kuliah Kerja Nyata STIB
Nama Kegiatan : Peraktek tata Cara Wudlu’ melalui Tuntunan Kitab Fathul Qorib
Hari/ Tanggal : 15-16 september 2022
Waktu Kegiatan : 14.00 ( WIB ) s/d Selesai
Tempat kegiatan : TPQ Baitul Amin
Alamat : Dusun kebonan
Jumlah peserta : 17 anak
Jumlah pelaksana: 1 orang
Kegiatan pendampingan belajar secara Luar Jaringan ( tatap muka ) merupakan kegiatan yang diupayakan oleh mahasiswa KKN STIB 2022, yang dilaksanakan di TPQ Baitul Amin dusun kebonan desa banyuputih kidul. Pemilihan peserta pembelajaran dilakuakan pada Santri TPQ Baitul Amin, dengan alasan kebanyakan anak-anak yang tinggal dilokasi dusun tersebut merupakan anak-anak usia sekolah tingkat dasar.
Proses pembelajaran dilakukan dengan cara tahapan yaitu, mengumpulkan anak-anak yang kurang mampu dalam memahami ilmu nahwu tingkat dasar, pengelompokan sesuai dengan kelas masing-masing anak, pendampingan belajar sesuai dengan tugas yang dimiliki masing-masing anak. Jika tidak ada tugas sekolah, maka pendampingan belajar lainnya dilakukan sesuai dengan keinginan anak.
Mengetahui
Kepala desa Pelaksana kegiatan
SYAMSUL ARIFIN ACHMAD TAUFIK
Lampiran 7.
Perkenalan Dan Mulai Pembelajaran Awal
(Gambar2 )
(Gambar 3)
Praktek Tata Cara Wudlu’
(Gambar 4)
(Gambar 5)
Posting Komentar untuk "LAPORAN KKN KULIYAH KERJA NYATA INDIVIDU "