Pengertian dan Ruang Lingkup Materi Pendidikan Islam
Pengertian dan Ruang Lingkup Materi Pendidikan Islam
Materi pendidikan Islam terkait dengan kurikulum. Kurikulum ialah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh peserta didik untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Menurut pandangan modern, kurikulum adalah semua yang secara nyata terjadi dalam proses pendidikan di sekolah. Dalam artian bahwa semua pengalaman belajar itulah kurikulum. Kurikulum tersebut dirancang sedemikian rupa agar dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Materi pendidikan merupakan bahan yang akan disajikan kepada peserta didik dalam kegiatan pembelajaran di kelas. Materi pelajaran tersebut telah ditetapkan dalam kurikulum yang disusun bersama oleh pengambil kebijakan satuan pendidikan dan disesuaikan dengan kurikulum nasional dan kearifan lokal. Dengan demikian, materi pendidikan ialah semua bahan pelajaran yang disampaikan kepada peserta didik dalam suatu sistem institusional pendidikan. Materi pendidikan merupakan substansi ilmu pengetahuan yang ditransmisikan kepada peserta didik agar diketahui, dikembangkan, dan diamalkan.
Dalam pendidikan Islam, materi pelajaran adalah sumber normative Islam, yaitu Al-Qur’an dan al-Sunnah. Secara filosofis, rumusan materi pendidikan Islam adalah seperangkat bahan yang dijadikan sajian dalam upaya mengembangkan kepribadian yang selaras dengan Al-Qur’an, yaitu manusia yang bertakwa, dimana rumusan materi pelajaran tersebut dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan Islam yaitu agar tercapai keseimbangan pertumbuhan kepribadian peserta didik secara menyeluruh dan seimbang yang dilakukan melalui latihan jiwa, akal pikiran (intelektual), diri manusia yang rasional; perasaan dan indra.[8]karena itu, materi pendidikan Islam hendaknya mencakup pengembangan seluruh aspek fitrah peserta didik; aspek spiritual, intelektual, imajinasi, fisik, ilmiah dan bahasa, baik secara individual maupun kolektif serta mendorong semua aspek tersebut berkembang ke arah kebaikan dan kesempurnaan. Tujuan terakhir pendidikan muslim terletak pada perwujudan ketundukan yang sempurna kepada Allah, baik secara pribadi, komunitas, maupun seluruh umat manusia.
Dari pernyataan di atas dapat dipahami bahwa yang dimaksud dengan materi pendidikan Islam adalah sejumlah organisasi bidang berupa isi dari segala konsep pendidikan Islam yang akan disampaikan kepada peserta didik di lembaga pendidikan.
Pada Masa Nabi Muhammad saw. kurikulum pendidikan terdiri atas: membaca Al-Qur’an, rukun iman, rukun Islam, akhlak, dasar ekonomi, politik, pendidikan jasmani,
membaca dan menulis. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kurikulum pada masa Nabi Muhammad saw. secara keseluruhan telah mencakup pembinaan aspek jasmani, akal dan rohani.
Pada masa khulafaurrasyidin, kurikulum itu telah bertambah. Umar bin Khathab menginstruksikan kepada penduduk kota agar anak-anak diajarkan berenang, menunggang kuda, memanah membaca dan menghafal syair yang mudah dan peribahasa. Disekolah menengah tingkat tinggi, pengajaran terdiri atas Al-Qur’an dan tafsirnya, hadis dan pengumpulannya, fikih. Sains dan filsaft belum dimasukkan ke dalam kurikulum pada masa itu. Pada masa itu kebudayan Yunani telah tersebar di Mesir dan Persia, tetapi belum diajarkan. Nanti pada masa Abbasiyah, pengetahuan umum baru diajarkan.
Sehingga dapat dipahami bahwa materi pendidikan pada masa Nabi Muhammad saw. dan khulafaurrasyidin telah cukup komprehensif. Karena segala aspek yang terdapat dalam diri manusia masing-masing mendapat perhatian. Akan tetapi belum maju sebab pengetahuan pada masa itu memang belum berkembang. Akan tetapi pada masa Abbasiyah lebih memperhatikan aspek akal, tetapi aspek jasmani malah tidak diperhatikan, sementara aspek rohani mendapat tambahan pelajaran musik.
Dalam hal ini, beberapa cendekiawan Muslim memberikan pernyataan mengenai materi pendidikan Islam yang harus diberikan kepada peserta didik. Di antaranya adalah Ibnu Khaldun yang menyatakan bahwa materi pendidikan Islam pada masa kanak-kanak adalah mengajarkan al-Qur’an, sebab meresapkan al-Qur’an di dalam hati akan memperkuat iman. Oleh karena itu, al-Qur’an menjadi dasar pengajaran yang patut didahulukan sebelum mengembangkan kemampuan-kemampuan lain. Sejalan dengan hal tersebut, al-Ghazali mengemukakan bahwa sebaiknya peserta didik diajarkan al-Qur’an, sejarah kehidupan orang-orang besar, hukum-hukum agama, dan sajak-sajak. Dengan tetap selalu berlandaskan pada al-Qur’an dan al-Sunnah. Materi pendidikan hendaknya dirancang sedemikian rupa dan tentunya materi tersebut hendaknya mengacu kepada tercapainya kebahagiaan hidup di dunia maupun di akhirat.
Ibnu Sina memberikan klasifikasi ilmu pengetahuan menjadi dua macam yaitu: (1). Ilmu teoritis yang terdiri atas ilmu alam dan ilmu riyadi (ilmu matematika) serta ilmu ilahi, yaitu ilmu yang mengandung iktibar tentang maujud dari alam dan isinya yang dianalisi secara jujur dan jelas, (2). Ilmu-ilmu amali yang terdiri dari berbagai ilmu pengetahuan yang prinsip-prinsipnya berdasarkan atas sasaran-sasaran analisisnya. Misalnya ilmu yang menganalisis tentang perilaku manusia dilihat dari aspek individual maka timbullah ilmu akhlak, jika menganalisis tentang perilaku manusia dilihat dari berbagai aspek sosial maka timbul ilmu siasat (ilmu politik).[13]Seperti halnya pendapat para filosof Islam lainnya, filsafat mencakup seluruh ilmu pengetahuan yang tujuannya untuk mengungkap hakikat kebenaran segala sesuatu.
Harold H. Titus, mengatakan bahwa filsafat adalah mengintegrasikan pengetahuan manusia dari berbagai lapangan pengalaman manusia yang berbeda-beda dan menjadikan suatu pandangan yang komprehensif tentang alam semesta, hidup dan makna hidup.
Materi ilmu pengetahuan yang tersusun dalam kurikulum pendidikan Islam itu nilainya diukur berdasarkan firman-Nya dalam QS. al-Mujaadilah/58: 11.
Yang artinya sebagai berikut :
‘’Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan’’.
Dengan mempelajari ilmu agama, peserta didik diharapkan lebih dekat kepada Allah dan dengan melalui ilmu pengetahuan yang lainnya anak didik akan mendapatkan kesejahteraan, kemajuan hidup duniawi yang menjadi bekal hidup akhiratnya. Ilmu-ilmu pengetahuan itu menurut pandangan Islam, tidak terlepas hubungannya dengan ilmu-ilmu Allah. Oleh karena itu, orang yang berilmu pengetahuan akan mampu mengenal Allah sesuai dengan prinsip-prinsip pendekatan disiplin keilmuannya masing-masing. Semuanya akan mengalir ke arah yang maha Esa sebagai sumber segala ilmu.
Kemudian, Ibn al-‘Araby menilai bahwa isi materi pendidikan bagi anak yang sudah berakal agar diajarkan iman, menulis dan hitung, syair-syair arab asli, ilmu tata bahasa, sedikit tentang saraf, dan hafalan al-Qur’an. Pandangan Ibn al-Araby sesuai dengan semangat zamannya, dimana tradisi intelektual yang berkembang, di samping internalisasi keimanan, juga adalah sastra dan semantik. Melihat kondisi sekarang tentu sudah mengalami perbedaan situasi dan kondisi, tetapi pandangan Ibn al-Araby dapat dipahami bahwa seorang anak yang sudah berakal, materi yang urgen diberikan adalah aspek teologis, kajian al-Qur’an, dan pengembangan bahasa, baik sebagai instrumen mengkaji al-Qur’an maupun pada aspek komunikasi dan diplomasi.
Selanjutnya, materi pendidikan Islam dilingkungan keluarga dapat disesuaikan dengan landasan dasar, fungsi, dan tujuan yang termaktub dalam ilmu pendidikan teoritis. dalam hal ini penulis akan fokus membahas materi pendidikan yang disampaikan oleh Luqman al-Hakim terhadap anaknya, yaitu:
1. Tauhid
Materi yang berkenaan dengan tauhid ini bisa dilihat dalam nasehat Luqman al-Hakim dalam QS. Luqman/31:13. Yang artinya sebagai berikut :
‘’Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar’’.
Penulis berpandangan bahwa ayat ini memiliki kandungan makna bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Dan jika di dalam hati masih terdapat suatu keikhlasan yang tidak tulus dalam menyembah Allah, maka perbuatan tersebut termasuk perbuatan syirik.
2. Akhlak
Materi kedua yang terkandung di dalam kisah Luqman al-Hakim adalah materi akhlak. Materi yang dimaksudkan disini adalah segala nilai yang terkandung di dalam kisah tersebut yang berhubungan erat dengan akhlak yang mencakup ajaran akhlak yang diberikan Tuhan, juga akhlak yang disampaikan Luqman al-Hakim. Akhlak adalah sikap yang melahirkan perbuatan dan tingkah laku manusia.
Dari kisah Luqman al-Hakim, terdapat beberapa bentuk akhlak yang dijadikan kerangka dasar pembentukan sikap, baik secara Lahir maupun batin. Bentuk akhlak atau sasaran akhlak itu adalah Akhlak terhadap Allah. akhlak terhadap orang tua, akhlak terhadap sesama manusia dan akhlak terhadap lingkungan.
3. Ibadah
Materi ibadah ini dapat dilihat dari nasehar Luqman sebagaimana tercantum dalam QS. Luqman/31:17.yang artinya :
‘’Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).
Pengertian etimologis ibadah adalah pengabdian. Sedangkan terminologis ibadah yaitu pengabdian yang dimaksud oleh agama Islam yaitu berserah diri kepada kehendak Allah dan ketentuan Allah swt. untuk memperoleh ridha-Nya (mardhatillah).
4. Mu’amalah
Pendidikan Mu’amalah yang diajarkan Luqman al-Hakim kepada anaknya paling tidak memiliki esensi tujuan yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan. Tujuan pendidikan mu’amalah itu adalah membentuk kehidupan yang baik, membina kepribadian, dan mengetahui hak dan kewajiban bermasyarakat.
Dalam ranah pendidikan formal di Indonesia, terdapat sistem pendidikan yang dikotomis sehingga materi pelajaran berbeda bobotnya antara satuan pendidikan Islam dan satuan pendidikan umum. Materi pendidikan agama Islam pada sekolah umum telah diatur dalam Silabus PAI, melalui defenisi pendidikan agama Islam yang diberikan Puskur Balitbang Depdiknas RI, yaitu rumpun mata pelajaran yang mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memperteguh iman dan takwa kepada Tuhan yang maha esa, serta berakhlak mulia/budi pekerti luhur dan menghormati penganut agama lain. Ruang lingkup materi pendidikan agama Islam, tardiri atas aspek:
al-Qur’an, keimanan/aqidah, akhlak mulia, fiqhi ibadah/muamalah, dan tarikh Islam. Namun demikian, materi-materi keislaman yang disajikan di sekolah umum masih bersifat teoretis-normatif, dan kurang pada aspek penghayatan dan implementasi. Hal ini disebabkan oleh padatnya materi yang akan disajikan dan terbatasnya waktu yang tersedia.
Jadi Materi pendidikan sangat menentukan dalam proses pendidikan, sebab melalui materi inilah, segala aspek kependidikan ditanamkan kepada peserta didik. Materi juga memiliki hubungan yang integral dengan unsur lainnya, apalagi jika dikaitkan dengan tujuan pendidikan. Artinya tujuan tidak mungkin tercapai kecuali materi yang akan dikembangkan terseleksi secara baik dan tepat.
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa di lingkungan keluarga merupakan kegiatan pendidikan pertama dan utama. Dimana materi pendidikan yang diterapkan berorientasi pada pendidikan spiritual dan akhlakul karimah. Kemudian di lingkungan pendidikan formal adalah pengembangan kognitif, psikomotorik, dan sosial-intrapersonal.
sedangkan di lingkungan pendidikan masyarakat adalah pengembangan dalam bentuk implementatif dari berbagai aspek. Selain itu, dapat pula dipahami bahwa jelas materi pendidikan Islam mempunyai peran penting dalam upaya untuk mencapai tujuan pendidikan. Apalagi dengan tujuan pendidikan Islam yang begitu kompleks, peserta didik tidak hanya memiliki kemampuan secara afektif, kognitif maupun psikomotorik, tetapi dalam dirinya harus tertanam sikap dan pribadi yang berakhlakul karimah.
Posting Komentar untuk "Pengertian dan Ruang Lingkup Materi Pendidikan Islam"